Jumat 03 Aug 2018 15:56 WIB

Presiden Terima Tiga Nama Calon Hakim Konstitusi

Presiden akan memilih satu nama untuk menggantikan Maria Farida Indrati.

Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati. Masa jabatan Maria sebagai hakim akan berakhir pada 13 Agustus 2018. Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati. Masa jabatan Maria sebagai hakim akan berakhir pada 13 Agustus 2018. Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/8). Selanjutnya, presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.

Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Hakim Konstitusi perwakilan pemerintah, Maria Farida Indrati. Masa jabatan Maria, yang sudah bertugas sejak 2008 dan diperpanjang satu kali, akan berakhir pada 13 Agustus 2018.

Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu (1/8) telah menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat ini.

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno melalui pernyataan yang dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Sebelumnya dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Joko Widodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement