Kamis 02 Aug 2018 21:47 WIB

Pemerintah Diminta Naikkan Iuran PBI BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran bisa membantu mengatasi masalah defisit BPJS.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta menyelamatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tengah defisit. Salah satu caranya dengan menaikkan iuran penerima bantuan iuran (PBI) yang mendekati hitungan aktuaria jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pengamat Asuransi Kesehatan Chazali Situmorang mengatakan, meski pemerintah selalu mengevaluasi iuran JKN-KIS tetapi faktanya premi kelas III tidak mengalami kenaikan selama bertahun-tahun. Bahkan, kata dia, menurut informasi yang ia terima bahwa iuran PBI kelas ini di tahun mendatang masih tetap seperti yang lama yaitu Rp 23 ribu per jiwa setiap bulan.

Jika hal itu benar, kata dia, masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan akan kembali terjadi dan masalah kembali terjadi dalam bentuk lain. Karena ketidaksesuaian hitungan aktuaria iuran JKN kelas III yaitu Rp 36 ribu per orang.

"Jadi yang bisa menyelesaikan (ketidaksesuaian iuran) ini yaitu yang berkuasa di tingkat hulu, yang punya kekuasaan menyelesaikan masalah ini sesuai undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS yaitu peraturan presiden (perpres) tentang JKN," katanya dalam acara Ngopi Bareng JKN, di Jakarta Timur, Kamis (2/8).

Ia meminta supaya pemerintah segera menaikkan iuran PBI JKN-KIS. Iuran PBI yang saat ini Rp 23 ribu disarankan dinaikkan menjadi Rp 30 ribu atau Rp 35 ribu per orang setiap bulan. Jika dilakukan ia optimistis peserta JKN-KIS mandiri bisa mengikuti penyesuaian harga.

"Sekarang saatnya kalau Pak Presiden Joko Widodo ingin mendekatkan diri pada masyarakat maka naikkan iuran PBI," ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio di tempat yang sama menegaskan, masalah ini hanya bisa diatasi oleh Presiden. Apalagi, kata dia, tahun ini merupakan tahun politik. Meski pendidikan dan kesehatan kewajiban negara, ia menambahkan, pejawat atau politisi lainnya bisa menggunakan isu ini sebagai alat kampanye. "Sekarang kalau mau bisa mengangkat isu (iuran BPJS kesehatan) misalnya berkomitmen menambah uang (untuk kesehatan) Rp 100 triliun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement