Rabu 01 Aug 2018 16:21 WIB

BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi

Gelombang laut di perairan selatan cilacap hingga Yogyakarta akan mencapai 4-6 meter

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Gelombang tinggi.
Foto: Antara.
Gelombang tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP --  Stasiun Meteorologi BMKG Cilacap kembali mengeluarkan peringatan terhadap para operator jasa kelautan dan nelayan. Hal ini menyusul kemungkinan akan terjadinya gelombang tinggi perairan selatan Pulau Jawa.

''Gelombang laut di perairan selatan Cilacap hingga Yogyakarta, hingga 4 Agustus mendatang kemungkinan akan mencapai 4-6 meter,'' jelas Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi BMKG Cilacap Teguh Wardoyo, Rabu (1/8).

Dia menyebutkan, prakiraan terjadinya gelombang tinggi ini karena kembali  terjadi perbedaan tekanan udara cukup besar antara belahan utara dan selatan wilayah Indonesia.

''Berdasarkan pantauan citra satelit cuaca, saat ini terdapat pola tekanan tinggi di perairan barat Australia. Sedangkan di Samudra Pasifik barat daya Jepang, terpantau adanya siklon tropis Jongdari,'' jelasnya,

Menurut dia, interaksi antara wilayah tekanan tinggi di selatan khatulistiwa dan badai tropis di utara khatulistiwa ini, akan menimbulkan angin kencang di wilayah perairan yang berdampak pada gelombang tinggi.

''Gelombang tinggi, diperkirakan terjadi sejak dari perairan barat Mentawai hingga Lampung, serta bagian selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat,'' katanya.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir selatan Jateng-DIY, mewaspadai kemungkinan terjadinya peningkatan tinggi gelombang pada Jumat (3/8) malam hingga Sabtu (4/8) dini hari. Hal ini karena gelombang tinggi diperkirakan akan terjadi berbarengan dengan kondisi air laut pasang.

Sedangkan pada para nelayan yang menggunakan perahu kecil, dia menghimbau agar tidak melaut lebih dulu karena tinggi gelombang bisa mencapai lebih dari 1 meter. ''Bagi kapal kecil seperti perahu jukung, gelombang setinggi itu sudah bisa membahayakan,'' katanya.

Sedangkan pada para operator kapal seperti kapal tongkang dan kapal feri, agar selalu mewaspadai kecepatan angin. Bila angin bertiup dengan kecepatan di atas 16 knot, mereka diharapkan lebih waspada karena bisa menimbulkan kelombang cukup tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement