REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah serentak melaksanakan imunisasi measles rubella (MR) fase II di 28 provinsi, di luar Pulau Jawa mulai 1 Agustus 2018. Pelaksanakan imunisasi MR fase II dilakukan selama dua bulan.
“Kampenye mulai dilakukan 1 Agustus di 28 provinsi di luar Pulau Jawa, melanjutkan pada periode yang sama tahun lalu,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantoni di Kantor Kemenkes, Selasa (31/7).
Anung menjelaskan, sasaran kampenye imunisasi MR fase II sebanyak lebih dari 31,9 juta anak berusia sembilan bulan hingga 15 tahun. Mereka tersebar di 52.482 desa di 4.884 kecamatan di 395 kabupaten/kota yang berada di 28 provinsi.
Pemerintah mengerahkan ribuan tim kesehatan dari 6.369 puskesmas untuk menjangkau sekolah-sekolah. Pelaksanaan kegiatan imunisasi dilakukan di puskesmas dan sekolah.
Anung menjelaskan, imunisasi MR memang mengasar kelompok anak yang paling rentan tertular penyakit campak dan rubella, yakni sembilan bulan hingga 15 tahun. Ia mengatakan, selama masa kampanye, imunisasi MR diberikan secara massal tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Sebab, hal itu merupakan upaya memutus transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat.
Menurut Anung, pemerintah menargetkan 95 persen di cakupan tingkat wilayah bisa terimunisasi. Dengan target cakupan imunisasi yang tinggi, ia optimistis terbentuk kelompok masyarakat yang kebal (herd immunity) terhadap campak dan rubella.
Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan virus dan ditularkan memalui batuk dan bersin. Gejalanya, yakni demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit disertai batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitas. Kondisi itu dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis, bahkan kematian.
Sementara, rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Penyakit ini mudah menular.
Namun, yang harus menjadi perhatian masyarakat adalah efek teratogenik apabila menyerang pada wanita hamil. Infeksi pada wanita hamil bisa menyebabkan keguguran atau kecacatan permanen pada bayi yang dilahirkan.
“Diharapkan kegiatan ini bisa minimalisir yang berkaitan dengan dampak campak dan rubellah dan tingkatkan kekebalan tubuh anak,” ujar Anung.
Ia mengimbau seluruh masyarakat bisa hadir dan berpartisipasi dalam imunisasi MR fase II. Namun, pada Agustus ini, tim akan fokus pada anak usia sekolah yang sekaligus terintegrasi bulan imunisasi anak sekolah (BIAS).