Rabu 01 Aug 2018 13:48 WIB

KPK akan Tanyakan ke Jokowi Soal Kasus Novel

Polri akan kembali meminta keterangan dari Novel.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai memberikan sambutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai memberikan sambutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menunggu hasil penyidikan Polri atas teror air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Karena itu, KPK akan menanyakan masalah ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan KPK masih berharap kasus tersebut bisa terbongkar dan para pelaku bisa segera diadili. "Harapan kami memang segera terungkap. Karena itu dalam waktu dekat kami dan mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerahkan, kami akan menanyakan ke presiden (Jokowi) apakah ada langkah selanjutnya," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/8).

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai salat subuh di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Mata Novel rusak dan harus dioperasi di rumah sakit di Singapura selama beberapa bulan. Pada Maret lalu ia kembali melakukan operasi mata tahap kedua.

Baca juga: KPK Buat Sayembara Ungkap Penyerang Novel Berhadiah Sepeda

Pria yang menangani kasus megakorupsi proyek KTP-el itu pun kini telah kembali dari perawatan intensifnya di Singapura. Novel sendiri telah kembali bekerja di KPK pada Jumat (27/7), setelah sekira 16 bulan absen menjalani tugasnya memberantas korupsi.

Sementara, Polri kembali menyatakan akan meminta keterangan tambahan dari penyidik KPK itu. "Rencana penyidik akan meminta keterangan tambahan pada saudara NB, tapi kita akan koordinasi juga kapan NB dapat datang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (27/7).

Iqbal menuturkan, Polri  siap berkoordinasi dengan Novel. Iqbal pun menyatakan Polri tetap mau menampung segala informasi Novel yang sebelumnya berujar ada keterlibatan Jenderal dalam kasus yang menimpanya. Iqbal meminta Novel untuk membuktikan ujarannya itu.

"Buktikan sebut. Kita cantumkan dalam BAP. Gak bisa jiga kita katanya katanya. Ini kan proses hukum, fakta hukum, gak bisa kita berasumsi, nanti ada fitnah. Polri bekerja pada proses hukum atau pro justitia," kata Iqbal menegaskan.

Baca juga: Polri Tepis Anggapan Sayembara Kasus Novel Sebagai Sindiran

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement