REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah meluncurkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perusahaan terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan sejak Juni 2017. Penghargaan ini diinisiasi oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahun ini, Paritrana Award diberikan kepada para pemenang yang merupakan Kepala Daerah dan pemilik perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bertempat di Istana Wakil Presiden, pemenang mendapat penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Berdasarkan surat keputusan ketua panitia, diketahui terdapat lima kategori pemenang yaitu, Pemerintah Provinsi Terbaik, Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik, Perusahaan Besar Terbaik, Perusahaan Menengah Terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Terbaik. Untuk Pemerintah Provinsi Terbaik diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi DKI Jakarta yang masing-masing akan menerima Piala Paritrana atau Piala Perlindungan dan satu unit Mobil Toyota Innova.
Sementara untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Surakarta, Kota Jember, dan Kota Serang yang masing-masing juga akan menerima piala ditambah dengan satu unit Mobil Toyota Avanza.
Kategori Perusahaan Besar diraih oleh PT. Bank Cetral Asia, Tbk, PT Chevron Pacific Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah dan untuk Kategori Perusahaan Menengah diraih oleh PT. Nippon Indosari Corporindo, Tbk. PT. Aneka Tambang UPN Gebe, dan PT Multijasa Camera yang dimana pemenang darikedua kategori ini akan menerima hadiah berupa piala serupa ditambah dengan logam mulia.
Sedangkan Kategori UKM diraih oleh 34 perusahaan terbaik peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp30 Juta.
“Para pemenang ini dinilai berdasarkan Coverage Kepesertaan, Aspek Regulasi, dan Inisiatif terbaik. Mereka dinilai langsung oleh tim penilai yang dibentuk secara independent yang terdiri dari beberapa unsur yaitu Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Akademisi, Perwakilan Pengusaha, Perwakilan Pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto berharap, penghargaan dapat membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk dapat menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan, khususnya perlindungan paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan," tutur Agus.