Selasa 31 Jul 2018 17:05 WIB

Kakorlantas: Pembongkaran Jembatan HI Terlalu Cepat

Pemprov DKI membongkar JPO yang berlokasi di Bundaran HI.

Situasi terkini di Bundaran HI setelah pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO), Selasa (31/7). JPO sudah tak terlihat dan hanya terlihat sisa-sisa besi potongan JPO.
Foto: Flori Sidebang
Situasi terkini di Bundaran HI setelah pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO), Selasa (31/7). JPO sudah tak terlihat dan hanya terlihat sisa-sisa besi potongan JPO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa menganggap pelaksanaan pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bundaran HI Jakarta Pusat, Jakarta, terlalu cepat. "(Pembongkaran jembatan) terlalu cepat dilakukan eksekusinya karena mengganggu," kata Royke di Jakarta, Selasa (31/7).

Royke mengungkapkan pembongkaran JPO itu menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalan protokol MH Thamrin-Sudirman tersebut. Solusi sementara untuk pejalan kaki menyeberang jalan, Royke mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat pelican crossing atau penyeberangan sebidang pada badan jalan yang dilengkapi tombol indikator.

Saat terjadi kemacetan, Royke menambahkan petugas kepolisian memprioritaskan penanganan dengan cara menunggu 5-10 orang untuk menyeberang jalan. Selain itu, Korlantas Polri menambah jumlah personel di lokasi pembongkaran.

Royke mengaku tidak mengetahui tujuan dan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar jembatan penyeberangan orang di depan pusat perbelanjaan ternama Plaza Indonesia itu. “Berhubung dirobohkan, akhirnya hanya di sini (Bundaran HI) yang ada hambatan yang menuju Patung Kuda lancar,” kata polisi jenderal bintang dua itu.\

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar JPO yang berlokasi tepat di depan Plaza Indonesia itu. Pembongkaran itu sempat membuat ruas jalan ditutup pada Senin (30/7).

Imbas dari penutupan ruas barat Jalan MH Thamrin tersebut terjadi kepadatan arus lalu lintas mulai dari Jembatan Sudirman (di atas Kanal Banjir Barat) hingga bundaran Hotel Indonesia. Sebab, arus kendaraan ke Monas dibelokkan ke arah Jalan Imam Bonjol.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengatur/merekayasa arus lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia saat pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area tersebut sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Pengaturan atau rekayasa arus lalu lintas dilakukan dalam beberapa tahapan mengikuti pengerjaan pembongkaran.

Sebagai ganti JPO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pelican crossing atau penyeberangan berlampu dengan penjagaan petugas selama 24 jam. Para petugas ini guna memudahkan pejalan kaki dan penyandang disabilitas menyeberang jalan di Bundaran HI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement