Ahad 01 Jul 2018 01:00 WIB

Puluhan Kendaraan di Kota Sukabumi tak Lulus Uji Emisi

Potensi pencemaran udara dari knalpot di Sukabumi jauh lebih besar.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Uji Emisi
Foto: OTOMOTIF.NET
Uji Emisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Ratusan unit kendaraan di Kota Sukabumi, Jawa Barat menjalani pemeriksaan uji emisi atau gas buang kendaraan Selasa (31/7). Hasilnya masih banyak ditemukan kendaraan yang dinilai tidak lulus uji emisi.

Uji emisi kendaraan tersebut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Rencananya uji emisi akan dilakukan selama tiga hari.

Data DLH Kota Sukabumi menyebutkan, pada hari pertama Selasa ini dilakukan uji emisi terhadap 460 unit kendaraan. Di mana sebanyak 426 unit kendaraan lulus uji emisi dan sisanya sebanyak 34 unit kendaraan tidak lulus uji emisi.

"Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya pengendalian pencemaran udara,’’ ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, DLH Kota Sukabumi Yuyuh Subhanudin kepada wartawan Selasa. Lokasi uji emisi di hari pertama dilakukan di sekitar alun-alun Kota Sukabumi karena dinilai masih cukup baik penghijauannya.

Menurut Yuyuh, uji emisi kendaran harus dilakukan secara rutin. Langkah ini diperlukan untuk melihat kelayakan dari kendaraan tersebut. Nantinya bila lolos uji emisi maka akan dipasang stiker di kendaraan.

Yuyuh menuturkan, seharusnya uji emisi kendaraan menjadi kewajiban pada saat warga melakukan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kegiatan ini harus didukung dengan hadirnya peraturan daerah (Perda).

Bila dilakukan ungkap Yuyuh, maka pencemaran udara dari gas buang kendaraan di Kota Sukabumi akan menurun. Sebabnya semua kendaraan didorong agar mengikuti uji emisi dan memenuhi persyaratan agar lolos pemeriksaan.

Menurut Yuyuh, pencemaran udara bisa dari beragam sumber misalnya dari sumber yang bergerak dan tidak bergerak. Salah satu udara bergerak yakni kendaraan dan yang tidak bergerak berasal dari polusi pabrik.

Yuyuh mengatakan, jika emisi gas buang kendaraan melebihi batas yang ditentukan akan merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga. Sehingga warga harus merawat kendarannya agar emisi gas buangnya tidak membahayakan.

Terlebih kata Yuyuh, potensi pencemaran udara dari knalpot di Sukabumi lebih besar dibandingkan dengan polusi pabrik. Sebabnya jumlah pabrik di Sukabumi terbilang sedikit dibandingkan kendaraan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement