Selasa 31 Jul 2018 12:49 WIB

Ratusan Petugas Jaga Aturan Ganjil-Genap Besok

Besok pelanggaran aturan ganjil-genap akan dikenai denda Rp 500 ribu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Dinas Perhubungan memperlihatkan brosur sosialisasi uji coba perluasan ganjil-genap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan memperlihatkan brosur sosialisasi uji coba perluasan ganjil-genap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengerahkan 600 personelnya untuk berjaga di seluruh titik ruas jalan yang dengan aturan baru ganjil-genap. Besok, Rabu (1/8), menjadi hari pertama pemberlakukan aturan secara ketat.

"Pada 2-31 Juli kemarin sudah dilaksanakan sosialisasi dan mulai 1 Agustus sudah lakukan tindakan. Kita penindakan dengan tilang pasal 283 denda Rp 500 ribu, kurungan dua bulan. Dari Ditlantas 600 personel," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di PTSP DKI Jakarta, Selasa (31/7).

Para personel nantinya juga akan memberikan arahan bagi para pengemudi pada jalur alternatif. Petugas akan mengarahkan mobil dengan pelat yang tidak sesuai, mengarah ke jalur-jalur yang akan bermuara ke tujuan mereka.

"Sudah buatkan pengalihan arus. Kalau mungkin ada mobil yang melewati jalur itu dan tidak sesuai dengan pelat nomornya, mereka akan keluar dari situ sesuai dengan tujuan yang ditentukan. Jadi, arusnya sudah kita buatkan," ujar Yusuf.

Saat uji coba pada pekan pertama, banyak yang belum mengetahui aturan tersebut. Angka pelanggaran pun tinggi. Di pekan kedua hingga pekan terakhir di Juli ini, pelanggar perlahan berkurang. Beberapa pelanggar berpelat nomor luar DKI Jakarta.

"Penjagaan sama seperti uji coba ini, hanya besok sudah mulai ada penilangan. Masih ada satu atau dua pelat dari luar kota. Di Jakarta sendiri rata-rata sudah tahu," beber Yusuf.

Peraturan ganjil-genap diberlakukan 1 Agustus 2018 untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas selama Asian Games. Untuk memudahkan pengguna jalan, pemerintah bekerja sama pada aplikasi Waze dan Google Maps untuk memberikan layanan jalur alternatif.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bahwa masyarakat akan mudah mencari jalan alternatif ganjil-genap. Bahkan, akan ada jadwal di dua aplikasi tersebut untuk mengingatkan pengendara kapan waktu ganjil dan genap.

"Mau pakai (kendaraan) pribadi bisa? Bisa kita kerja sama dengan Waze dan Google (peta digital) tinggal ketik pelat nomor, nanti diarahkan harus bagaimana. Itu tanggal 2 Juli sudah bisa," kata Andri saat ditemui di Hotel Harris, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

Perluasan aturan ganjil-genap diharapkan mengalihkan publik ke penggunaan transportasi publik. Harapannya, jalanan Jakarta selama Asian Games bisa berkurang kepadatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement