Senin 30 Jul 2018 02:02 WIB

Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrakan ‘Karambol’

Remaja 17 tahun jadi korban tewas dan tiga anak mengalami luka-luka

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bilal Ramadhan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kecelakan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur alternatif Ciawi-Sukabumi, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/7). Satu pengendara motor dilaporkan tewas dan tiga pejalan kaki mengalami luka.

"Kecelakaan jam 13.00 WIB. Antara dua truk dan tiga sepeda motor," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, Ahad (29/7).

Kecelakaan bermula saat truk colt dengan pelat nomor F 8497 KL yang dikemudikan Jaelani bergerak dari arah Ciawi menuju Sukabumi. Kendaraan ini melintasi jalur alternatif Pancawati menuju Cikereteg. Saat di lokasi, jalur agak menikung ke kanan dan menurun. Truk tersebut mengalami gagal fungsi rem dan menabrak truk lain dengan pelat nomor B 9455 EJ yang bergerak searah.

Usai menabrak, truk yang dikemudikan Jaelani terus bergerak ke arah kanan dan menyerempet tiga anak yang sedang berjalan kaki. Truk yang mengalami rem blong ini berlanjut dengan menabrak dua sepeda motor yang berada di bengkel serta sepeda motor yang bergerak berlawanan arah.

"Truk yang dikemudikan Jaelani baru terhenti setelah menabrak sebuah warung dan pagar rumah warga yang berada di pinggir jalan," kata Hasby.

Kecelakaan beruntun ini menewaskan seorang pengendara motor, Ahmad Fajar, warga Cimande yang berusia 17 tahun. Sebelum meninggal, ia sempat mendapatkan perawatan di RSUD Ciawi.

Selain itu, tiga anak juga menjadi korban dari tabrakan ‘karambol’ ini. Mereka adalah Siti Khoirunisa (3 tahun), Nabila Husna (5 tahun), dan Resti (7 tahun). Saat ini, mereka dalam keadaan luka dan dirawat di rumah sakit. Tiga anak kecil ini merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi, Jalan Alternatif Pancawati, Kampung Ciherang, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Lokasi kecelakaan pun langsung disterilkan oleh petugas dari kendaraan yang mengalami kecelakaan. Lima orang, termasuk sopir truk, Jaelani, menjalani pemeriksaan di unit laka Polres Bogor.

"Penyebab kecelakaan diduga truk yang dikendarai Jaelani mengalami lolos rem, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari," tambah Hasby.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepuddin mengatakan, sopir truk yang bernama Jaelani telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk hasil pemeriksaan, ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement