REPUBLIKA.CO.ID,PADALARANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan artis Hengky Kurniawan yang menang di pemilihan Bupati kemarin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Rabu (25/7). Berdasarkan pantauan, penetapan yang diselenggarakan di kantor KPU Bandung Barat di Padalarang dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Cimahi dan Polsek Padalarang. Selain itu, turut hadir pendukung paslon terpilih dan undangan lainnya.
Namun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang kalah terlihat tidak menghadiri kegiatan penetapan Bupati dan wakil Bupati Bandung Barat terpilih. Mereka mengirimkan perwakilannya untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan Hengky Kurniawan saat pemilihan diusung oleh partai Nasdem, PAN, Demokrat, PKS dan PKPI. Sementara suara yang diperoleh dalam pemilihan mencapai 420.137 atau 48.53 persen.
Sedangkan pasangan calon no urut satu, Elin Suharliah dan Maman S Sunjaya memperoleh suara 194.936. Dan pasangan calon no urut dua, Doddy Imron Kholid dan Pupu Sari Rohayati mendapatkan suara 250627. Dalam sambutannya, Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin mengatakan berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih. Maka, pihaknya melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2018.
"Dengan ini menetapkan Aa Umbara Sutisna dan Hengky Kurniawan sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2018," ujarnya, Rabu (25/7). Berdasarkan pantauan, disela-sela penetapan sempat terjadi mati lampu dan listrik. Sehingga saat komisioner KPU Bandung Barat membacakan penetapan pasangan calon terpilih menjadi tidak terdengar ke undangan yang hadir. Karena mix yang dipakai tidak berfungsi.
Tidak lama, listrik kembali menyala. Iing sempat berkeluh kesah jika kondisi tersebut sering terjadi di kantor KPU Bandung Barat. Ia pun mengaku sengaja menggelar penetapan pasangan calon terpilih di kantor KPU. "Kami sengaja melaksanakan penetapan di kantor kami. Mungkin ke depan, saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang, penetapan dilaksanakan di kantor KPU yang baru. Kalau belum bisa difasilitasi tengteungin," ungkapnya.