Selasa 24 Jul 2018 17:03 WIB

Kerugian Akibat Gelombang Tinggi Capai Rp 2 Miliar

Gelombang tak hanya merusak fasilitas umum tapi merusak vegetasi di garis pantai.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Gelombang tinggi.
Foto: Antara.
Gelombang tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gelombang tinggi yang terjadi di laut pesisir selatan DIY beberapa hari terakhir mengakibatkan kerusakan bangunan dan fasilitas umum yang ada di tepi pantai. Bahkan, kerugian ditaksir sudah mencapai Rp 2 miliar.

"Mengakibatan kerusakan yang signifikan dan kerugian ekonomi hingga Rp 2 miliar," kata pengamat dan Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Aris Marfai, Selasa (24/7).

Hal itu diungkapkan dalam Konferensi Pers Dampak Gelombang Tinggi Pesisir DIY di Kampus UGM. Dalam kesempatan itu, Fakultas Geografi UGM memaparkan hasil observasi lapangan dampak gelombang tinggi di sejumlah pantai.

Utamanya, di pantai-pantai Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Aris menyebutkan, kerusakan cukup parah akibat gelombang tinggi terjadi di empat pantai Kabupaten Gunungkidul. Ada Pantai Somandeng, Pantai Ngandong, Pantai Drini dan Pantai Sepanjang. Sekitar 24 gazebo mengalami kerusakan dan hilang terbawa arus, dengan lima kapal dan 20 jaring set dilaporkan hilang terseret arus.

Baca juga, Gelombang Tinggi Masih Terjadi di Laut Selatan Jawa

Gelombang tidak cuma merusak fasilitas umum, tapi menimbulkan kerusakan vegetasi di sekitar garis pantai. Hal itu terjadi di Pantai Goa Cemara, Pantau Baru dan Pantai Trisik.

"Di pantai-pantai ini mengalami abrasi yang cukup intensif tiga sampai empat meter ke belakang pantai, sehingga vegetasinya mengalami kerusakan berat dan untuk merehabilitasinya membutuhkan biaya besar," ujar Aris.

Aris menyampaikan, dampak yang terjadi pada beberapa pantai berbeda-beda sesuai tipe pesisirnya. Pantai yang berhadapan langsung ke laut, berpasir landai dan lurus akan mengalami dampak empasan yang lebih besar.

Berbeda dengan pantai bertebing, berplatform, berteluk, berlaguna dan pantai bermangrove yang bisa lebih meredam empasa. Tapi, karakter menghadap laut membuat pantai-pantai DIY selalu berpotensi menerima gelombang tinggi.

"Gelombang tinggi ini bisa mengakibatkan kerusakan signifikan di kawasan pesisir, sehingga masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas secara intensif di sekitar bibir pantai," kata Aris.

Nantinya, diharapkan pendirian bangunan maupun fasilitas umum bisa dilakukan tidak dekat bibir pantai, melainkan jauh di belakang pantai. Aris menilai, minimal sekitar 100 meter dari garis pantai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement