Selasa 24 Jul 2018 06:20 WIB

Hinca: Gugatan Ingin JK Maju Lagi di Pilpres Jadi Kemunduran

Gugatan ini dianggap menghambar regenerasi kepemimpinan bangsa

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Sekertaris Jendral Partai Demokrat - Hinca Panjaitan
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sekertaris Jendral Partai Demokrat - Hinca Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai gugatan yang mengingingkan Jusuf Kalla untuk maju kembali di pilpres 2019 mendatang merupakan kemunduran bagi demokrasi. Menurut dia gugatan tersebut beresiko menghambat regenerasi kepemimpinan bangsa.

"Oleh karena itu memberikan kesempatan pada anak bangsa terus ganti-gantian sesuai amanat konstitusi itu bagus saya kira. me-maintainance demokrasi kita," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Hinca menjelaskan sejak awal Partai Demokrat, sejak awal mengingatkan bahwa pembatasan dua periode itu adalah bagian dari koreksi terhadap orde baru waktu itu. Semua sepakat mengakhiri dominasi yang terlalu panjang dengan menyepakati dua periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

"Namun karena semua warga negara punya hak pergi ke MK tentu semua orang bisa ke MK. Kita berharap MK segera memutusnya," ujarnya.

Ia pun meyakini MK akan menjalankan fungsinya dengan baik, profesional, dan terbuka. Anggota komisi III DPR RI tersebut juga berharap MK memutuskan hal yang sama seperti halnya memutuskan gugatan Presidential Treshold (PT) sebab hal tersebut menyangkut kehidupan berkonstitusi bernegara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement