Senin 23 Jul 2018 14:22 WIB

Pemprov Jabar Bentuk Tim Penilai Kinerja ASN

Dengan tim penilai kinerja, ASN Pemprov Jabar diharapkan lebih baik dan transparan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kini memiliki Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, pembentukan tim penilai kinerja ini sesuai payung hukum dan perintah undang-undang 32/2013 tentang pemerintah daerah dan UU 30/2014 tentang administrasi serta PP 11/2017.

“Perangkat yang dulu istilahnya Baperjakat, ini tim pengganti Baperjakat namanya Tim Penilai ASN Provinsi Jabar,” ujar Iwa di Gedung Sate, Bandung, Senin (23/7).

Iwa mengatakan, pembentukan lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) ini ditandatangani Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan pada Senin (16/7) lalu. Tim yang diketuai Sekda Jabar ini beranggotakan Kepala Inspektorat, Asisten III Administrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait anggota tidak tetap.

Dengan tim penilai kinerja ASN, kata Iwa, maka pola pengangkatan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Jabar akan lebih baik, transparan dan fair. Tim ini juga, sedang menyusun aturan pola karir ASN sebagai persyaratan terbuka bagi pegawai yang akan menjadi pejabat eselon II, III dan IV. “Ini syarat yang menguatkan," katanya.

Untuk eselon III, kata dia, minimal 3C bukan satu tingkat di bawahnya. Saat ini, banyak di Pemprov yang 3C dan 4A tapi masih staf.

"Kami juga mensyaratkan minimal pendidikan S1, yang bersangkutan juga sudah mengikuti pendidikan pimpinan tingkat IV, lalu sudah mengantongi sertifikat pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Iwa mengaku, untuk syarat sertifikat pengadaan barang dan jasa akan memudahkan yang bersangkutan saat menjadi pejabat untuk melakukan pengadaan. Oleh karena itu, ia akan mendorong, mereka yang belum mengantongi sertifikat untuk mengikuti pelatihan.

“Jabatan juga akan disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian, kriteria ini akan kita tegaskan dalam penyusunan pola karir,” katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang memproses penentuan tiga posisi kepala biro yang berasal dari hasil lelang terbuka. Hasil lelang dan penunjukan eselon II ini, sudah dilaporkan pada penjabat gubernur serta Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Iwa, dengan pola karir yang jelas dan adanya tim penilai kinerja maka dimungkinkan didapat ASN yang mumpuni, dan memungkinkan tidak ada pejabat yang non-job.

"Kinerja tim sesuai dengan koridor hukum, kami ingin mendapatkan SDM yang berkualitas dan sesuai persyaratan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement