REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung diharapkan bisa mempunyai satuan petugas (satgas) anti narkoba. Keberadaannya menyusun rencana aksi dan mengimplementasikannya khususnya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bebas dari narkoba. Langkah itu dilakukan sebagai upaya preventif pemerintah daerah.
"Kabupaten Bandung harus memiliki Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkotika yang menyusun rencana aksi," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira, Jumat (20/7).
Ia menuturkan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,6 juta jiwa. Maka potensi masalah penyalahgunaan narkoba akan lebih besar. Upaya preventif harus dilakukan agar Kabupaten Bandung aman dari peredaran narkotika.
Menurutnya, langkah yang pertamakali yang bisa dilakukan oleh satgas anti narkoba yaitu dengan melakukan tes urine kepada ASN. Dia mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan masalah dan penanggulangannya merupakan tanggung jawab bersama.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah konkrett dan menciptakan lingkungan bebas narkoba, mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
Sofian pun mendorong agar Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih ofensif, ambisius dan aktif serta terus berinisiatif dalam memberantas narkoba dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Saya harap tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terbentuk satgas anti narkoba dan menjalin sinergi diantara aparat penegak hukum," katanya.