Jumat 20 Jul 2018 15:11 WIB

Golkar Siapkan Pengganti Jika Calegnya Dicoret KPU

Dua orang caleg Golkar yang didaftarkan merupakan mantan koruptor.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Airlangga Hartarto
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Golkar telah menyiapkan nama cadangan bagi dua mantan narapidana koruptor yang mencalonkan diri sebagai caleg pada pemilu 2019. Karena itu, menurutnya, Golkar tak khawatir tudingan citra negatif yang berpengaruh pada elektabilitas terhadap partainya.

"Kita sudah punya daftar pengganti itu sudah ada," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7).

Dua mantan koruptor yang dimaksud adalah ketua DPD I Gokar Aceh Teuku Muhammad Nurlif dan Ketua Harian DPD I Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono. Menurut Airlangga, partainya mengusung kedua kader tersebut lantaran berdasarkan konstituennya, bukan hasil penunjukan partai.

"Tentu dia mempunyai konstituen, untuk menjadi ketua DPD kan juga hasil daripada pemilihan bukan penunjukan. Jadi tentu itu menjadi catatan karena itu diusulkan oleh masyarakat Aceh," jelas dia.

Partai Golkar pun menyerahkan pada mekanisme hukum terkait pencalonan dua kadernya ini. Selain itu, menurutnya, Golkar juga telah menyiapkan berbagai skenario.

"Keduanya kan juga sedang berproses secara hukum dan tentu Golkar akan menyerahkan ini kepada mekanisme hukum dan sebetulnya Golkar sudah menyiapkan berbagai skenario," kata Airlangga.

Seperti diketahui, KPU sebelumnya telah menerbitkan Peraturan KPU terkait pencalonan anggota legislatif di mana salah satunya partai politik tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi dalam pencalonan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement