Rabu 18 Jul 2018 23:54 WIB

Densus Dilaporkan Tangkap Teroris, Ini Jawaban Polda DIY

Polda DIY mengatakan berita yang tersebar di medsos bukan produk kepolisian

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peristiwa penangkapan terduga teroris di Kaliurang.
Foto: Antara.
Peristiwa penangkapan terduga teroris di Kaliurang.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Densus 88 kembali melakukan penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sleman. Usai melakukan penangkapan di Kaliurang, Densus melakukan penangkapan di dua lokasi yaitu Kecamatan Depok dan Kecamatan Kalasan.

Penangkapan di Kaliurang sendiri belum lama terjadi atau tepatnya pada Sabtu (14/7). Belum sampai satu pekan berselang, penangkapan kembali dilakukan di Kabupaten Sleman.

Dalam informasi yang telah beredar liar di media sosial maupun grup-grup WhatsApp, penangkapan dikabarkan dilakukan pertama di Jalan Perumnas, Condongsari, Condongcatur, Depok, Sleman. 

Penangkapan dilakukan sekitar 15.30 sampai 17.00, dan bertempat di Rumah Makan Ayam Bakar Bu Tuti. Dalam laporan itu disebutkan sejumlah terduga teroris yang ditangkap.

Ada lima orang yang terdiri dari IA (ayah), IH (ibu), SA (anak), MY (anak) dan satu lagi merupakan bayi laki-laki berumur kurang lebih tujuh bulan. Sayangnya, semua informasi itu tidak terkonfirmasi Polda DIY.

"Bukan produk Polisi," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (18/7) malam, dan menerangkan kalau laporan itu tidak ke luar dari Polda DIY.

Laporan kedua menerangkan kalau penangkapan dilakukan di Dusun Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Penangkapan disebut dilakukan kepada J alias AJ yang berjualan es dawet dan bekerja sebagia pengemudi ojek daring.

Dalam penangkapan itu, dikabarkan kalau Densus 88 telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku-buku jihad dan sebilah pedang. Sayangnya, informasi itu lagi-lagi tidak terkonfirmasi Polda DIY.

"Ini juga bukan produk Polisi, saya belum punya bahan keterangan yang valid," ujar Yulianto.

Sedangkan, masyarakat salah satu tempat usaha di Pogung Dalangan yang digeledah Densus 88 usai penangkapan di Perumnas membenarkan adanya penggeledahan. Penggeledahan disebut terjadi pada 18.10 WIB.

Dalam penggeledahan, masyarakat tidak melihat ada orang-orang lain yang diamankan atau dibawa Densus 88. Dari penggeledahan itu, masyarakat melihat Densus 88 membawa sejumlah barang bukti menggunakan plastik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement