REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memastikan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilayangkan kepadanya. Surat pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Ditemui di Istana Kepresidenan, Idrus mengatakan bahwa dia sudah siap dengan pemanggilan ke kantor KPK. "Intinya saya datang (ke KPK), saya datanglah. (Sebelumnya) ada rapat di DPR tapi saya tetap datang," ujar Idrus usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (18/7).
Idrus mengatakan, kedatangannya ke KPK akan sesuai dengan jam pada surat pemanggilan. Namun, dia tidak merinci pukul berapa dia akan datang ke kantor tersebut.
Ditanya terkait nama dia sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kader Golkar, Eni Maulani Saragih, Idrus tidak ingin menjawabnya. Dia mempersilakan KPK yang memberikan penilaian.
"Jangan, masa saya yang mengatakan. Udah nanti deh ya, besoklah besok," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir pada pekan ini. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Setelah melakukan penggeledahan pada delapan lokasi sejak Ahad dan Senin, 15-16 Juli 2018, KPK merencanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham pada Kamis (19/7) dan Sofyan Basir pada Jumat (20/7)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.
Rumah Idrus Marham menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/7). Adapun, pada Ahad (15/7) petugas KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir.
"KPK telah menyampaikan surat panggilan secara patut. Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," ujar Febri lagi.