Selasa 17 Jul 2018 18:24 WIB

Jokowi Melarang Beberapa Menteri Jadi Caleg

Presiden melarang sejumlah menteri maju sebagai caleg.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Setkab.go.id
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan restu kepada beberapa menterinya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Namun, Presiden juga melarang sejumlah menterinya untuk ikut mencalonkan diri.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, beberapa menteri yang tak diizinkan menjadi calon anggota legislatif (caleg) yakni dirinya dan juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Ada beberapa menteri yang tidak diizinkan seperti saya dan Mendagri karena tugas sehari-hari tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Karena memang kan sesneg-seskab itu melekat dengan Presiden," jelasnya di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7).

Begitu juga Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan juga Menteri Sekretaris Kabinet yang dinilai Jokowi tak bisa meninggalkan tugasnya. "Karena dari awal saya lihat tugas ini tidak mungkin dibagi. Karena tugas saya sebagai setkab daily support presiden sehingga tidak mungkin untuk menjadi caleg," kata Pramono.

Sedangkan, posisi Mendagri yang dilarang menjadi anggota legislatif lantaran menjadi partner KPU dan Bawaslu serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu. "Kalau dia jadi caleg ada conflict of interest," ucapnya.

Sementara itu, beberapa menteri yang mendapatkan lampu hijau dari Presiden Jokowi untuk nyaleg yakni Menteri Koordinator PMK Puan Maharani serta MenkumHAM Yasonna Laoly, dan juga beberapa menteri dari PKB.

Baca juga: Jokowi Izinkan Puan, Yasonna, dan Johan Budi Jadi Caleg PDIP

PDI Perjuangan (PDIP) telah mengajukan tiga nama yang selama ini berada di lingkup pemerintahan untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Mereka adalah Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sebelumnya mereka berkeinginan untuk mengajukan tujuh nama menteri masuk dalam bakal caleg. Namun, setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya dua nama tersebut dari kalangan menteri yang diperbolehkan.

"Kami sebenarnya juga mencalonkan nama Pramono Anung dan Tajhjo Kumolo karena mereka betul-betul ingin menjadi bagian dari proses kepemimpinan PDIP. Tapi di satu sisi kami juga melihat kepentingan bangsa dan negara harus dikedepankan," ujar Hasto usai memasukan berkas ke KPU, Selasa (17/7).

Untuk lima menteri selain Puan dan Yasonna yang berniat dicalonkan, Hasto enggan menjabarkannya. Yasonna nantinya akan masuk untuk daerah pemilihan Sumatra Utara, sedangkan Puan Maharani di daerah Jawa Tengah.

Hasto menjelaskan, meski nama-nama ini dicalonkan mereka nantinya tidak akan mengundurkan diri sebagai menteri. Sebab, dalam pemilihan umum untuk presiden dan legislatif waktunya relatif bersamaan. Jika mereka membutuhkan waktu untuk berkampanye maka Puan dan Yasonna bakal mengajukan cuti kepada Presiden Jokowi.

Terkait dengan Johan Budi, Hasto menjelaskan bahwa keinginan PDIP memasukan nama Johan untuk bersaing dalam pemilihan legislatif datang dari kedua belah pihak. Artinya ada keinginan dari PDIP merekrut Johan, pun dari Johan secara pribadi yang berniat ikut serta sebagai anggota DPR.

"Ini bersama-sama. Istilahnya dua orang yang ingin bersalaman kemudian dua-duanya bergerak. Ada panggilan nurani untuk bergandengan," ujar Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement