REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Setelah kalah di Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Pilgub Sumut), Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus akan menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2019. Keduanya akan mendaftar menjadi caleg melalui PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Usai mendaftarkan caleg di KPU Sumut di Medan, Selasa (17/7), Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih mengatakan, Djarot Saiful Hidayat akan menjadi caleg dari Dapil Sumut 3 yang meliputi 10 kabupaten/kota. Daerahnya meliputi Kabupaten Langkat, Batubara, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalunugn, Kota Binjai, Tanjungbalai, dan Pematang Siantar.
Sedangkan, Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus akan menjadi caleg DPR RI dari PDIP untuk Dapil Sumut 2 yang meliputi 19 kabupaten/kota. Dapil itu meliputi Kabupaten Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Kota Sibolga, Padang Sidimpuan, dan Gunung Sitoli.
"Namun itu masih kemungkinan, karena kita masih menunggu hasil keputusan dari KPU. DPP PDI Perjuangan akan mendaftarkan bakal caleg ke KPU RI," katanya.
Sekretaris PDIP Sumut Soetarto mengatakan, sesuai dengan tradisi kepartaian, PDIP selalu menugaskan kader terbaiknya untuk berkiprah di berbagai posisi. Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus merupakan dua kader terbaik PDIP yang pada 2018 diikutkan dalam Pilgub Sumut melalui koalisi dengan PPP.
Kemudian, caleg yang diusung PDIP secara ideologis harus tetap tegar dan kukuh pada ideologi Pancasila dan UUD 1945. Demikian juga dengan tingkat ketokohan calon, serta kapasitas dan integritasnya di tengah masyarakat.
"Inilah yang menjadi paramater utama PDI Perjuangan untuk mencalonkan caleg untuk memenangi Pemilu 2019," ujar Soetarto.