Senin 16 Jul 2018 19:49 WIB

Baru Satu Partai yang Daftar ke KPU Sumut

pendaftaran bacaleg di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan berakhir 17 Juli

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Petugas merapihkan bendera peserta partai politik 2019 ruangan untuk pendaftaran caleg di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas merapihkan bendera peserta partai politik 2019 ruangan untuk pendaftaran caleg di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sehari jelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), baru Partai Nasdem yang mendaftar ke KPU Sumatra Utara. Mereka menyerahkan daftar bacaleg untuk DPRD Sumut hari ini, Senin (16/7).

"Memang kemarin dan tadi pagi kami mendapat info PDIP, Perindo dan Nasdem yang akan datang hari ini. Tapi yang baru tiba adalah partai Nasdem," kata Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Benget Silitonga, Senin (16/7).

Benget mengatakan, sesuai jadwal, pendaftaran bacaleg di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan berakhir Selasa (17/7) besok. Setelah itu, dokumen pencalonan yang telah diterima akan diverifikasi oleh KPU Sumut hingga 18 Juli. Hasilnya kemudian disampaikan ke seluruh partai politik pada 19 sampai 21 Juli.

Selanjutnya, partai akan memasuki masa perbaikan pada 22 sampai 31 Juli. Mereka dipersilakan memperbaiki atau melengkapi dokumen calon yang kurang lengkap, belum memenuhi syarat atau belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

"Jadi, mereka punya waktu tujuh hari, yaitu tanggal 22 sampai 31 Juni dan masa perbaikan itu hanya sekali," ujar Benget.

(Baca: Nasdem Jadi Parpol Pertama yang Daftar Caleg DPRD Sumut)

Benget mengakui, Sistem Pencalonan (Silon) KPU sempat mengalami gangguan. Hal inilah yang kemudian menghambat pendaftaran bacaleg di sejumlah daerah, termasuk di Sumut.

"Memang ada masalah teknis di Silon kami, menumpuk. Bisa dibayangkan berapa berapa ratus Dapil seluruh Indonesia, berapa banyak berapa ribu orang caleg yang datanya diinput. Jadi sedikit ada trouble," kata Benget.

Meski begitu, Benget mengatakan, sejauh ini, pendaftaran bacaleg akan berjalan sesuai jadwal. Penerimaan pendaftaran akan ditutup, Selasa (17/7) besok. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

"Belum ada belum ada arahan dari KPU RI (untuk memperpanjang pendaftaran). Masih tetap sesuai jadwal besok hari terakhir pendaftaran," ujar dia.

Sebelumnya, Nasdem menjadi partai politik yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumut. Partai ini mendaftarkan seratus orang bacalegnya ke KPU Sumut.

"Kami sudah melakukan penyeleksian dari jumlah yang mendaftar ke kami yang jumlahnya cukup banyak, mungkin sekitar 500-an. Diseleksi kemudian hanya seratus yang boleh didaftarkan maka kami sudah mendaftarkannya," kata Ketua DPW Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi

Erry mengatakan, para elite partai sempat kewalahan dengan banyaknya orang yang ingin mendaftar. Mereka pun harus melakukan seleksi ketat terhadap para pendaftar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement