REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily menuturkan pihaknya menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat (13/7).
"Kita menunggu penjelasan resmi dari KPK. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan isu yang beredar," ujar Ace saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Selain Eni, sebanyak delapan orang juga turut diamankan. Mereka terdiri dari staf ahli, sopir dan pihak swasta. Tim penyidik juga mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta.
"KPK mengamankan uang lima ratus juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Diduga suap ini berkaitan dengan tugas Komisi VII DPR yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup. Menurut Basaria, pihaknya menemukan bukti-bukti transaksi yang diduga melibatkan salah satu wakil rakyat itu dan pihak swasta.
"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," ujarnya.
Saat ini, Eni dan delapan orang lainnya itu telah berada di gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, Sabtu (14/7) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.