Jumat 13 Jul 2018 21:27 WIB

Pemkot Bandung Genjot Pertumbuhan Koperasi

Kota Bandung memiliki 2.212 koperasi aktif, dimana 579 diantaranya dinyatakan sehat

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Koperasi Warga
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi Warga

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung terus berupaya menggerakkan aktivitas perekonomian dari sektor koperasi. Koperasi dinilai sebagai soko guru (pilar utama) perekonomian yang mampu meningkatkan kualitas hidup manusia dan berkontribusi dalam memperkokoh perekonomian nasional.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung Priana Wirasaputra mengatakan di Kota Bandung, koperasi juga telah mampu meningkatkan perekonomian warga. Priana mengungkapkan, koperasi memiliki peran dan fungsi yang besar dalam perekonomian masyarakat. 

“Di Kota Bandung, koperasi memegang peranan yang penting dalam membantu perekonomian masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan memberantas rentenir,” tutur Priana dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Jumat (13/7).

Saat ini Kota Bandung memiliki 2.574 koperasi yang tercatat di Dinas KUMKM Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.212 merupakan koperasi aktif. Sementara itu, sebanyak 579 koperasi dinyatakan sehat.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggenjot pertumbuhan aktivitas koperasi dengan berbagai cara. Selain menyosialisasikan gerakan Gemar Berkoperasi, Dinas KUMKM juga melatih dan bimbingan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya koperasi.

“Banyak aspek yang dilatih dalam pengelolaan koperasi ini, terutama soal literasi keuangan dan pembiayaan,” ujarnya.

Selain itu, aspek pemasaran koperasi juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Termasuk juga pengembangan unit-unit usaha. Dengan begitu, Priana berharap lebih banyak koperasi yang hidup dan dapat menghidupi para anggotanya.

Salah satu koperasi yang dinyatakan sehat adalah Koperasi Pegawai Pemerintahan Kota Bandung (KPKB). Koperasi yang terletak di Jalan Wastukancana Nomor 5 ini juga dinyatakan sebagai koperasi skala besar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2016.

Kepala Bagian Umum KPKB Kota Bandung Ridwan Irawan mengungkapkan, anggota KPKB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Di koperasi ini, anggota bisa melaksanakan tiga jenis layanan, yaitu unit simpan pinjam, unit niaga, dan unit jasa.

“Kami menyediakan barang-barang kebutuhan anggota, atau barangkali ada yang perlu kredit uang maupun barang kami siap melayani,” tutur Ridwan.

Jenis-jenis usaha yang dijalankan pun beragam, mulai dari penyediaan jasa transportasi, sewa gedung, sewa kamar indekos hingga kantin. Sebagaimana koperasi pada umumnya, KPKB juga membuka layanan simpan-pinjam.

Dengan beragamnya unit usaha tersebut, Ridwan memaparkan bahwa perputaran uang di koperasi tersebut mencapai Rp56 miliar. KPKB juga memiliki aset senilai Rp78 miliar dan modal dari luar Rp 14 miliar.

“Sisa Hasil Usaha tahun lalu juga lumayan, mencapai Rp3,5 miliar,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement