REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bandung mengungkapkan total koperasi yang ada di wilayhnya saat ini mencapai 1. 722. Dari jumlah itu, 860 koperasi di antaranya tidak aktif, 399 dibekukan.
Koperasi yang dibekukan karena mereka tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, Herawan mengungkapkan pihaknya melakukan verifikasi terhadap keberadaan koperasi yang ada di Kabupaten Bandung. Hasilnya, sebanyak 860 koperasi tidak aktif dan 399 diantaranya sudah dibekukan karena tidak pernah menyelenggarakan RAT sebanyak tiga tahun berturut-turut.
"Hampir 50 persen dari sekitar 1.722 koperasi sudah tidak aktif dan yang sudah dibekukan sekitar 399 koperasi," ujarnya, Selasa (13/2). Katanya, sebelum membekukan koperasi yang tidak aktif pihaknya memberikan tenggang waktu bagi koperasi mengklarifikasi.
"Setelah verifikasi, kami berikan waktu 10 hari kepada pengurus koperasi, barangkali ada bantahan atau apapun alasannya," ungkapnya. Menurutnya, mereka yang tidak menyanggah maka dipastikan tidak aktif dan akan dibekukan.
Ia menuturkan, diperkirakan banyaknya koperasi yang tidak aktif disebabkan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan permodalan. Sebab saat melakukan verifikasi ke lapangan keluhan yang banyak disampaikan pengurus koperasi menyangkut hal tersebut.
Untuk itu, dirinya menambahkan akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi yang dinyatakan masih aktif.