REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang tidak bersekolah. Meskipun sekolah negeri tidak mencukupi seluruh siswa, Ridwan meminta orangtua wajib menyekolahkan anaknya.
Ia mengatakan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa mencari alternatif di sekolah swasta. Apalagi sekolah swasta jumlahnya cukup banyak untuk menampung siswa.
"Kan tidak boleh ada anak di bandung yang tidak sekolah akibat kekurangan biaya," kata pria yang disapa Emil ini di Pendopo Kota Bandung, Kamis (12/7).
Emil menyebutkan Pemkot Bandung akan membantu bagi warganya yang kurang mampu namun tidak bisa bersekolah di sekolah negeri. Biaya bersekolah di swasta biaa ditanggung Pemkot Bandung bagi yang membutuhkan.
Menurut Emil, sebagian sekolah swasta sudah bekerjasama dengan pemkot untuk membantu siswa yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP). Mereka pun bisa mendapat bantuan lainnya sesuai dengan program hibah yang diberikan melalui Dinas Pendidikan.
"Kepada mereka yang tidak mampu dan harus sekolah swasta, kita kan ada program perbantuan nah itu tolong dimanfaatkan," ujar Emil.
Ia menyebutkan polemik PPDB tahun 2018 berbasis zonasi ini bukan hanya terjadi di Kota Bandung. Tetapi juga di kota-kota lain karena memang kebijakan nasional.
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi aturan ini untuk pelaksanaan ke depannya. Terutama mengenai kuota zonasi yang dikeluhkan masyarakat terlalu besar.
"Saya juga akan menyampaikan evaluasi 90 persen ini pangkal masalah bukan di zonasinya, pangkal masalanya itu mungkin di aturan 90 persen. Karena tahun lalu relatif lebih baik, karena presentase nggak setinggi itu," tuturnya.