Rabu 11 Jul 2018 01:54 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Saat Bertransaksi

Pelaku mengaku baru sebulan menjadi bandar narkoba.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Friska Yolanda
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polresta Depok, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu saat transaksi di Jalan Raya Akses UI, Cimanggis, Depok, Senin (9/7).

Pelaku MB alias Ciboy (37) ditangkap polisi yang sedang menyamar dan bertransaksi dengan pelaku di pinggir jalan. "Pelaku sudah menjadi target operasi dan saat ditangkap tanpa perlawanan," kata Kasat Narkoba Polres Depok Kompol Indra Tarigan di Mapolres Depok, Selasa (10/7).

Menurut Indra, pihaknya berhasil mengamankan bukti narkoba lima bungkus plastik bening isi sabu berat 4.70 gram. "Pelaku mengaku menjadi bandar narkoba baru satu bulan," terangnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement