REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum semuanya bisa mengaplikasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 secara daring (online). Sekolah beralasan perangkat komputer dan jaringan serta Sumber Daya Manusia (SDM) belum memadai.
"Di Garut ini belum semuanya bisa daftar online, karena terkendala perangkat, jaringan dan kesiapan SDM," kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong pada wartawan, Selasa (10/7).
Ia menyebut ada 30 sekolah penyelenggara PPDB tahun ajaran 2018/2019 di Garut. Namun, cuma satu sekolah saja yang mengaplikasikan sistem PPDB daring yakni SMP Negeri 2 Garut. Sedangkan sekolah lainnya tetap melaksanakan PPDB, tapi secara manual.
"Yang belum bisa online artinya orang tua harus datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya," ujarnya.
Ia menargetkan tahun berikutnya setengah dari keseluruhan SMP negeri mampu menerapkan sistem PPDB daring. Khususnya, sekolah yang peminatnya banyak akan secepatnya diberlakukan PPDB daring. Dengan begitu masyarakat akan mudah mendaftarkan anaknya sekolah ke tingkat SMP.
"Terutama sekolah yang ada di kawasan perkotaan yang siswanya selalu membludak kita terapkan online," ucapnya.
Menurutnya, belum terlaksananya PPDB daring bukan hanya persoalan perangkat atau jaringan, dan SDM melainkan persoalan masyarakat yang belum bisa mengakses teknologi internet. Dampaknya, sekolah negeri di Garut tersebut sementara belum bisa menerapkan pembukaan penerimaan siswa secara daring karena menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.