Selasa 10 Jul 2018 16:02 WIB

KPK akan Lelang Kain Kiswah Ka'bah

Kiswah tersebut disita dari mantan Menag Suryadharma Ali senilai Rp 22,5 juta.

Kiswah
Foto: makkah.net
Kiswah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan melelang satu lembar kain kiswah (penutup kaabah) yang disita dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Kain kiswah tersebut bernilai jual Rp 22,5 juta.

Dalam daftar lelang barang rampasan itu, sejumlah barang akan dilelang pada Rabu (25/7) di kantor KPK Gedung Merah Putih. Barang yang dilelang terdiri atas lima kategori yakni rumah, tanah, mobil, kain kiswah, perhiasan, dan telepon selular.

KPK menjelaskan kain kiswah (penutup ka;bah) berwarna hitam berukuran 80 x 59 cm bertuliskan lafaz atau kaligrafi Arab berwarna kuning emas. Kain itu dilengjapi kain pelapis belakang berwarna hijau yang dijual dengan harga permulaan Rp22,5 juta. Masyarakat yang berminat membeli kain itu harus menyetorkan uang jaminan senilai Rp 6 juta.

Kain kiswah itu diperoleh Suryadharma Ali dari pengusaha Arab Saudi Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief. Kiswah tersebut diberikan sebagai imbalan karena Suryadharma menunjuk sejumlah majmuah (konsorsium) penyedia perumahan di Jeddah dan Madinah sesuai dengan keinginannya sendiri menggunakan plafon dengan harga tertinggi. Sehingga menyebabkan kerugian negara hingga 15,498 juta riyal.

Selain kain kiswah, barang-barang yang akan dilelang oleh KPK pada 25 Juli 2018 adalah:

1. Satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Permata Regency Blok F No.1, Jalan H Kelik RT 007 RW 005, Kembangan, Jakarta Barat. Bangunan itu memiliki luas 206 m2 senilai Rp 4,426 miliar.

2. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tengah No 68 Gg. Mushollah RT 04/09, Kramat Jati, Jakarta Timur. Luas bangunannya 330 m2 dan luas tanah 469 m2 senilai Rp 4,407 miliar.

3. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Saidi I nomor 23, RT 011 RW 007, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru. Luas tanahmnya 410 m2 senilai Rp 10,543 miliar.

4. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No 19 RT 004 Rw 01 Tebet, Jakarta Selatan. Luas tanahnya 187 m2 dan luas bangunan 123 m2 dengan nilai Rp 14,242 miliar.

5. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No 23 RT 010/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tanah tersebut seluas 127 m2 senilai Rp 1,529 miliar.

6. Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan seluas 120 m2 di Komplek Kejaksaan Agung Blok J no 9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan senilai Rp 1,98 miliar.

7. Satu bidang tanah seluas 566 m2 dan bangunan di atasnya di jalan Pulo Raya IV/30 RT 006/01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan senilai Rp 7,654 miliar.

8. Satu unit mobil Toyota Crown 2,5 Athlete G A/T tahun 2013 warna hitam dengan Nomor Polisi B 1614 SCZ senilai Rp 941,65 juta.

9. Satu unit mobil merek Mercedes Benz nomor polisi B-8400-GK tipe GL400 AT(X166) CKD model Jeep LC HDTP tahun 2014 senilai Rp 711 juta.

10. Satu mobil Mercedes Benz hitam tipe S 350 CGI AT (CKD) tahun 2013 dengan nomor polisi B 1176 SAI senilai Rp 601,885 juta.

11. Satu paket telepon selular (ponsel) dan tas yang terdiri atas satu ponsel Blackberry Torch, satu ponsel Blackberry Bold tipe 9700 hitam, satu ponsel Nokia tipe C-5 Silver, satu ponsel Nokia tipe E-7 hitam, satu Flashdisk Sony VAIO 4 GB, satu power bank crystal merek Mili, satu charger ponsel Blackberry hitam, satu tas hitam dengan merek Dunhill, satu ponsel blackberry Bold senilai total Rp 994 ribu.

12. Dua ponsel yang terdiri atas satu ponsel Nokia model RM-1134 dan satu ponsel Nokia model RH-130 senilai total Rp 900 ribu.

13. Dua paket ponsel yang terdiri atas satu ponsel Iphone A1533 dan satu ponsel Iphone S model A1688. Serta satu ponsel classic candy bar Nokia senilai total Rp 1,92 juta.

14. Satu paket ponsel terdiri atas sembilan ponsel yaitu: satu Iphone A1586, satu ponsel Samsung SM-J500G/DS, satu ponsel LG, satu ponsel BlackBerry Q10, satu ponsel Samsung Galaxy Note 5, satu Iphone 5, satu Samsung Galaxy S7 Edge, satu ponsel Samsung SM.A300H/DS, satu ponsel Samsung SM.J110G senilai total Rp 4,073 juta.

15. Stau paket terdiri atas enam ponsel yakni Iphone, satu Blackberry Q5, satu Sony Xperia, satu Sony Xperia E6533, satu Iphone A1586, satu Blackberry 9790 senilai total Rp 5,964 juta.

16. Satu paket terdiri atas enam ponsel yaitu: satau iPhone 6, satu Blackberry 9800, satu ponsel Samsung, satu ponsel Apple, satu ponsel iPhone model, satu HP model A1586 dan satu Digital Video Recorder (DVR) senilai total Rp 7,217 juta.

17. Satu paket yang terdiri atas enam ponsel yaitu: satu ponsel Iphone model A1530, satu ponsel Iphone A1586, satu ponsel Iphone A1533, satu ponsel Iphone 1549, satu ponsel Iphone A1586, satu ponsel Iphone A1586 senilai total Rp 9,453 juta.

18. Satu paket ponsel yang terdiri atas satu Iphone A1532 dan satu Iphone model A1688 senilai Rp 1,692 juta.

19. Satu paket ponsel yang terdiri atas satu ponsel Iphone 5 S, satu ponsel Iphone 6 putih dan satu ponsel Samsung Galaxy Grand Prime hitam senilai Rp 3,226 juta.

20. Satu cincin wanita berwarna perak dengan satu butir berlian 1,2 karat senilai Rp 99,61 juta.

21. Dua batu terdiri dari satu batu akik warna merah gelap dan satu batu akik warna ungu senilai Rp 58 ribu.

22. Satu tas kulit warna coklat merek 'COACH New York' senilai Rp 1,314 juta.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sedangkan informasi legkap pelelangan dapat menghubungi anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Andry Prihandono, Leo Sukoto Manalu dan Hendra Apriansyah di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K4 Jakarta Selatan.

Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan melakukan registrasi pada 25 Juli 2018 mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Lelang merupakan perintah UU dari pasal 18 ayat 2 UUNo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 yang dilaksakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III yang merupakan unit kerja vertikal DJKN.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement