REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo mengaku sudah memiliki calon pendamping untung pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Menurut pengamat politik, ucapan Jokowi tersebut sebagai isyarat halus untuk para partai yang bersikeras mengusung sebagai cawapresnya.
"Pada dasarnya apa yang diucapkan Jokowi sudah punya nama cawapres yang sewaktu-waktu siap diungkapkan, menurut saya itu sebagai isyarat penting terutama bagi orang-orang yang bermanuver untuk mengajukan diri sebagai cawapres," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif, saat dihubungi Republika, Ahad (8/7).
Menurutnya, dengan mengatakan sudah mengantongi nama cawapres, Jokowi ingin menunjukkan bahwa memiliki otonomi lebih untuk menentukan siapa calon wakilnya nanti. Jokowi, kata dia, juga tidak ingin dikondisikan oleh partai politik (parpol) pendukungnya.
Isyarat ini sambungnya diucapkan lantaran setelah Pilkada 2018, hampir partai-partai mengklaim dirinya sebagai orang yang mengusung Jokowi atau sebagai partai yang paling berhak mengatut-atur Jokowi. Dengan pengakuan Jokowi telah memiliki bakal cawapres, menurut Ali, sengaja ditunjukkan kepada mereka.
"Ini tampaknya isyarat Jokowi, sudahlah pada saatnya akan saya umumkan siapa wakil saya. Akhirnya kayak gitu," kata dia
Seperti diketahui, tambah Ali, banyak partai yang mengajukan diri sebagai bakal cawapres Jokowi. Bahkan tidak sedikit juga pihak yang kini mencoba merapat dan mengakrabkan dirinya.
Pengakuan Jokowi diucapkan pada saat dia menghadiri rembuk Nasional aktivis 98 di JI-Expo Kemayoran Sabtu (7/7) kemarin. Jokwi mengaku sudah memiliki nama bakal cawapresnya. "Sudah ada nama (bakak cawapres), tinggal diumumkan," kata Jokowi.
Jokowi meminta agar masyarakat menunggu, karena tidak lama lagi nama tersebut akan disampaikan pada saat akan melakukan pendaftaran di KPU. Seperti diketahui, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2019 akan dibuka pada 4 Agustus 2018.
KPU memberikan waktu hingga 20 Agustus kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018. Oleh karena itu, Jokowi meminta agar masyarakat menunggu sampai pendaftaran di KPU dibuka. "Tunggu, ini kan tinggal nunggu beberapa hari, masa enggak sabar," ujar Jokowi.