Ahad 08 Jul 2018 06:30 WIB

Kebakaran Terjadi di Gedung Kementerian Perhubungan

Petugas masih berusaha mengevakuasi korban.

Gedung Kementerian Perhubungan
Foto: Sulvy Dian Setiawan
Gedung Kementerian Perhubungan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sebuah ruangan di lantai 25 gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta mengalami kebakaran, Ahad (8/7) dini hari. Tepatnya sekitar pukul 04.27 WIB.

Berdasarkan keterangan salah satu petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, terdapat korban dalam peristiwa ini. "Ada korban sedang dievakuasi, karena posisi korban terjebak," ujar petugas itu.

Petugas pemadam mengerahkan Unit Bronto Skylift berupa kendaraan pemadam dengan tangga untuk memudahkan petugas mencapai lantai 25 gedung Kemenhub ini.  Tampak sedikitnya empat buah mobil ambulans disiagakan di lokasi.

Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 129 gedung bertingkat di wilayah Ibu Kota tidak memiliki sistem proteksi kebakaran yang baik. Jika ada nyala api di dalamnya maka akan sangat besar potensi terjadinya kebakaran.

 

Solusinya adalah, sistem penanggulangan kebakaran yang baik sangat dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan penghuninya. Jika sistem ini berfungsi dengan baik, ketika ada titik api kemudian memunculkan asap maka alarm akan berbunyi. Ditambah lagi dengan air yang langsung menyemprot untuk memadamkan titik api.

 

Pemasangan sistem proteksi kebakaran dilakukan berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan perundang-undangan ini mensyaratkan seluruh bangunan gedung, selain rumah tinggal harus dilengkapi dengan sistem proteksi pasif dan aktif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement