Kamis 05 Jul 2018 18:45 WIB

Pengguna SKTM Palsu Diancam Pidana

Orangtua diminta segera mencabut dokumen SKTM palsu secara suka rela.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Friska Yolanda
Antrean pengajuan SKTM (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Antrean pengajuan SKTM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) wilayah V Banyumas terus melakukan pelacakan terhadap para calon siswa yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mendaftar SMA. Kasi SMA/SLB Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) wilayah V Banyumas, Yuniarso K Adi, dalam pelacakan tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi apakah keluarga calon siswa yang mendaftar tersebut benar-benar berasal dari keluarga miskin atau tidak.

Bila ditemukan ada calon siswa yang menggunakan SKTM palsu, Yuniarso menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Hal ini mengacu pada intruksi gubernur agar kita melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang mencederai institusi pendidikan," katanya, Kamis (5/7). 

Dia menyebutkan, bila pengguna SKTM palsu itu mencabut dokumen SKTM-nya secara baik-baik, maka pihak sekolah  dipersilakan untuk meneruskan proses seleksi kesertaan calon siswa tersebut melalu proses seleksi yang normak tanpa menggunakan SKTM. "Namun, kalau tetap ngeyel menggunakan SKTM, kami akan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum," katanya.

Baca juga, Panitia PPDB Diminta Awasi Penggunaan SKTM

Menurutnya, proses verifikasi ini akan dilakukan terhadap seluruh pengguna SKTM yang mendaftar di sekolah-sekolah yang ada di empat kabupaten wilayah eks Karesidenan Banyumas.  Ia berharap orangtua siswa menjunjung tinggi kejujuran.

"Institusi pendidikan merupakan institusi yang mendidik anak-anak agar memiliki watak yang jujur. Kalau sejak awal menggunakan SKTM paslu, ini sama saja mencederai cita-cita pendudikan. Kasihan anak-anak pintar yang lainnya, kalau harus tersingkir oleh pengguna SKTM palsu," katanya.

Sebelumnya, ditemukan calon siswa yang menggunakan SKTM palsu. SKTM palsu ini ditemukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri di Kabupaten Banyumas. 

Seperti di SMA Negeri 2 Purwokerto yang merupakan sekolah favorit di Kabupaten Banyumas, sedikitnya ada 16 orangtua calon siswa yang mencabut SKTM dalam berkas pendaftaran yang dilampirkan.

Yuniarso mengatakan, orangtua calon peserta didik yang diketahui menggunakan SKTM palsu dalam proses PPDB, sebelumnya telah diundang ke sekolah. Mereka diundang untuk keperluan verifikasi kebenaran SKTM yang dilampirkan pada saat pendaftaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement