Rabu 04 Jul 2018 21:26 WIB

KPU Kota Bandung Mulai Buka Pendaftaran Caleg

Bacaleg ini akan mengikuti pemilihan legislatif pada 2019.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ratna Puspita
Alur pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Foto: Antara/Reno Esnir
Alur pendaftaran bakal calon anggota legislatif.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) pada hari ini, Rabu (4/7). Bacaleg ini akan mengikuti pemilihan legislatif pada 2019.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan KPU sudah mulai membuka pendaftaran Bacaleg untuk Kota Bandung. Pada hari pertama ini, belum ada yang mendaftar namun lebih banyak masih bertanya seputar informasi pendaftaran.

"Yang mendaftar belum ada, yang konsultasi banyak," kata Rifqi saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (4/7).

Menurutnya, masyarakat yang tertarik mendaftar mencoba mencari informasi terlebih dahulu. Mulai dari syarat-syarat dan ketentuan apa yang harus dipenuhi. Ia menyebutkan pendaftaran bacaleg dilakukan mulai 4 Juli hingga 17 Juli mendatang. 

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Barat juga siap menerima pendaftaran calon anggota DPRD pada 4 hingga 17 Juli 2018. Saat bersamaan, penyelenggara pemilu itu juga membuka layanan pendaftaran calon anggota DPD RI pada 9 hingga 11 Juli 2018. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement