Rabu 04 Jul 2018 14:24 WIB

Kata Ketua DPP PDIP Soal Penangkapan Gubernur Aceh

PDIP termasuk partai politik yang mendukung Irwandi pada Pilkada Aceh 2017.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memberikan keterangan pers terkait acara perayaan HUT PDIP ke-44 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (9/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memberikan keterangan pers terkait acara perayaan HUT PDIP ke-44 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP menyayangkan penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/7) kemarin. PDIP termasuk partai politik yang mendukung Irwandi maju pada Pilkada Aceh 2017.

Parpol lainnya yang mendukung Irwandi, yakni Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Ya sangat disayangkan bahwa dalam kapasitas sebagai gubernur dan figur tokoh masyarakat Aceh ternyata pak Irwandi tertangkap OTT," ujar Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7).

Andreas mengatakan, meski PDIP memberi dukungan kepada Irwandi dalam Pilkada, namun tidak halnya dalam kasus korupsi. Bahkan, PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tertangkap tangan.

"Dia memang didukung PDIP, beliau meminta dukungan dan menang di Pilkada.  bahwa persoalan yang menyangkut hukum bahkan OTT adalah tanggungjawab pribadi masing-masing," ujar Andreas.

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, partainya selalu mengimbau dan menginstruksikan jajaran di bawah tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif. “Akan tetapi, ketika itu terjadi, ya, tanggungjawab masing-masing," ungkapnya.

KPK menangkap tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Selasa (3/7) kemarin. Keduanya sedang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

KPK  mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh Tahun 2018. "Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement