Rabu 04 Jul 2018 13:29 WIB

OTT KPK Terhadap Gubernur Irwandi Yusuf Terkait Dana Otsus

Pada Selasa, penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan di Aceh.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf duduk di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/7).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf duduk di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7) di Provinsi Aceh dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh Tahun 2018. KPK mengamankan 10 orang termasuk dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/7).

Saat ini, tim Satgas KPK sedang membawa Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah  dan sejumlah pihak yang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi gubernur dan tim sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Malam sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim KPK  dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7) malam. Informasi yang dihimpun di Banda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa dari rumah dinasnya di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Di Polda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Sementara itu, situasi setelah beredarnya kabar Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh, akses masuk pendopo atau rumah dinas Gubernur Aceh tertutup untuk umum.

Adapun, Bupati Bener Meriah Ahmadi menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK selama hampir 10 jam sejak Selasa sore atau sekira pukul 19.00 WIB hingga Rabu pukul 04.00 WIB. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Aceh Tengah di Takengon.

Pemantauan wartawan, Bupati termuda se-Aceh ini keluar dari ruang pemeriksaan dan turun dari lantai dua gedung Polres setempat pukul 04.27 WIB, dengan didampingi tim penyidik KPK. Ahmadi bersama penyidik KPK saat itu langsung bergegas menuju mobil yang terpakir di halaman belakang Polres setempat.

Ahmadi serta para penyidik tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media tentang kemana mereka akan menuju saat itu. Namun, informasi yang diperoleh wartawan dari petugas lainnya di Polres setempat mengatakan, rombongan tersebut akan bergerak menuju Banda Aceh dan akan diboyong ke Jakarta.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement