Rabu 04 Jul 2018 08:57 WIB

Kapolda Instruksikan Tindakan Tegas Penjahat di Jalanan

Operasi ini merupakan kelanjutan dari instruksi Kapolri jelang Asian Games.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Hafil
Bertahan dari Penjahat. Ilustrasi
Foto: SheKnows
Bertahan dari Penjahat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menginstruksikan langsung seluruh jajarannya, agar menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan masyarakat. Seperti pelaku penjambretan, pembegalan, premanisme, dan lainnya.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh tim tidak usah ragu-ragu melakukan tindakan tegas, apabila para pelaku membahayakan masyarakat dan membahayakan, serta mengancam jiwa petugas," ujar Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/7).

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, ia sudah langsung menunjuk Karo Ops serta Dirkrimum sebagai komandannya dalam Operasi Kewilayahan Mandiri. Serta membentuk 16 tim kepolisian dari Polda Metro Jaya dan 13 polres wilayah hukumnya.

Adapun lokasi-lokasi yang nantinya  masuk dalam operasi tersebut, adalah  di semua pusat keramaian kota. "Operasi di terminal, stasiun, perempatan/pertigaan jalan, pusat-pusat perbelanjaan (dan lainnya)," papar Idham.

Operasi ini diharapkan mampu membuat jera para pelaku kejahatan, serta untuk menjaga situasi agar Jakarta selalu dalam keadaan aman dan terkendali.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.000 personelnya untuk melakukan Operasi Kewilayahan Mandiri selama satu bulan, terhitung sejak 3 Juli 2018 hingga 3 Agustus 2018. Sasaran dari operasi ini adalah penjambret, begal, serta pelaku tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keseluruhan personel tergabung dari seluruh kepolisian di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Telah dibentuk 16 tim terdiri 13 tim dari polres dan tiga tim dari Polda (Metro Jaya). Personel yang dilibatkan ada 1.000 personel (seluruhnya)," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (3/7) malam.

Operasi Kewilayahan Mandiri ini, merupakan instruksi langsung dari  Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian. Sebagai upaya mencegah adanya kejahatan jalanan, yang akhir-akhir ini terjadi dan meresahkan masyarakat, apalagi akan ada perhelatan Asian Games 2018 Indonesia menjadi tuan rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement