REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak yang digelar di 171 daerah provinsi, kabupaten, dan kota telah selesai dilakukan pada 27 Juni lalu. Sesaat setelah pemilihan, sejumlah lembaga survei telah melakukan hitung cepat (quick count) dan memperlihatkan hasil kemenangan sementara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada juga melakukan penghitungan suara yang hasilnya dapat dilihat di laman resmi infopemilu.kpu.go.id. Akan tetapi, situs resmi KPU tersebut justru mengalami down dan tidak bisa akses. Menurut KPU, ditutupnya sementara akses terhadap penghitungan hasil pilkada itu karena adanya peretasan terhadap situs tersebut.
Menanggapi itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Cak Nanto, mengatakan, bahwa serangan hacker terhadap laman KPU harus ditanggapi secara serius dan harus segera diusut. Hal itu karena hambatan tersebut sudah mengganggu dan meresahkan.
Terutama, bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan penghitungan hasil pilkada. Akan tetapi, ia mengatakan hasil pemilu tidak tergantung pada upload scan form C1. Melainkan, pada rekapitulasi secara manual.
"KPU harus segera berbenah untuk mengatasi persoalan itu semua," kata Cak Nanto, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/7).
Dalam hal ini, ia mengimbau agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan kepada KPU selaku penyelenggara pemilu bahwa mereka bisa melaksanakan pekerjaan sesuai mekanismenya. Jika masyarakat perlu mengetahui lebih valid tentang hasil pilkada, ia mengatakan masyarakat bisa melakukannya dengan mengecek langsung ke KPU setempat.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU sengaja menon-aktifkan sementara layanan terhadap laman penghitungan hasil Pilkada guna menghadapi serangan atau peretasan dari luar. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi hasil penghitungan suara resmi (real count) dalam Pilkada 2018.