REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Warga Pekanbaru mengeluhkan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP secara daring (online). Situs resmi pendaftaran kerap bermasalah.
"Tidak bisa diakses, error terus," ucap Marina, salah seorang wali murid di Pekanbaru, Senin (2/7).
Marina mengaku sudah mencoba untuk masuk ke situs yang telah ditentukan sebelumnya sejak pukul 08.00 WIB. Namun, ia selalu gagal.
Ia berharap pemerintah setempat memperbaiki jaringan situs agar dapat diakses warga. Apalagi, situs tersebut merupakan satu-satunya akses untuk melakukan pendaftaran.
Firman, warga Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, juga menilai pemerintah daerah belum siap dengan penerapan PPDB online ini. Ia mengatakan, permasalahan juga pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya, mulai situs pendaftaran yang tidak bisa diakses hingga beberapa kendala lainnya.
Baca juga, PPDB Perlu Pembenahan
"Dulu juga begini, anak pertama saya juga kesulitan buat mendaftar. Tahun ini juga sama saja," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul, Jamal mengaku bahwa hal tersebut memang tengah menjadi perhatian pihaknya. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi lantaran PPDB daring masih mengandalkan pihak sekolah masing-masing. Pemerintah kota memang tidak memberikan dana alokasi khusus untuk sistem pendaftaran secara online.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam melakukan pendaftaran secara online. Kondisi jaringan yang menyebabkan server atau sistem penerimaan sekolah sibuk lantaran banyaknya masyarakat yang mengakses situs tersebut.
"Setidaknya dengan total sekitar 15 ribuan lulusan sekolah dasar yang melakukan pendaftaran tentu hal ini mungkin saja menyebabkan sistem tersebut menjadi error atau terganggu fungsinya," katanya.
Baca juga, 'Percepat Pemerataan Kualitas Guru agar Zonasi Suskes'
Sebagai informasi saat ini, total kursi yang tersedia di SMP negeri di Pekanbaru mencapai 7.968 yang akan dibagi kepada 36 sekolah. Jika dibandingkan dengan jumlah lulusan SD yang mencapai 15 ribu orang maka akan terjadi penumpukan lamaran/pendaftaran pada suatu sekolah.
Makan, Pemkot Pekanbaru menggunakan sistem zonasi pendaftaran dalam cakupan kecamatan. Sedangkan para pelamar yang tidak lulus nantinya akan diarahkan ke sekolah swasta.