Senin 02 Jul 2018 10:17 WIB

Uji Coba Ganjil Genap Asian Games Dimulai, Ini Rutenya

uji coba ganjil genap untuk asian games dimulai pada hari ini.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji coba rekayasa arus lalu lintas dengan sistem ganjil genap untuk Asian Games 2018, mulai diberlakukan pada hari Senin (2/7) ini. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf turun langsung mengawasi dan membagikan pamfler berisi sosialisasi terkait aturan baru ini.

"Saya membagikan pamflet secara langsung kepada masyrakat (untuk memudahkan masyarakat mengingat titik-titik aturan baru ganjl genap di Jakarta selama perhelatan Asian Games 2018)," ujar Yusuf saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/7).

Yusuf turun langsung melakukan pengawasan, juga bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), Bambang Prihartono. Andri Yansyah menyampaikan, waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap berlaku mulai Senin hingga Ahad pukul 06.00 sampai 21.00 WIB.

"Selama 15 jam terus menerus," ucap Andri.

Adapun rute alternatif/pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap, sebagai berikut:

Dari arah Timur

Dimulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman - dan seterusnya.

Kemudian, Jalan Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika - dan seterusnya.

Dari arah Utara

Dari Jalan RE Martadinata – Jalan Danau Sunter Barat – Jalan HBR Motik – Jalan Gunung Sahari - dan Seterusnya.

Kemudian dari Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryo Pranoto/Jalan Cideng

Dari arah Selatan

Dimulai dari Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo - dan seterusnya.

Lalu dari Jalan RA Kartini – Jalan Ciputat Raya – dan seterusnya

Terdapat pengecualian kendaraan bermotor memasuki kawasan Ganjil Genap, yakni kendaraan Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Ketua MPR, DPR dan DPD, Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial, Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara.

Kemudian Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games, Kendaraan darurat, angkutan umum (plat kuning), angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas, sepeda motor dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.

Sementara untuk layanan angkutan umum, bus Transjakarta tetap beroperasi. Transjakarta beroperasi dengan rute dari Utara Koridor 1 (Blok M-Kota), Koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), Korodor 10 (PGC Cililitan-Tj Priok).

Sedangkan dari Timur Koridor 2 (Pulo Gadung-Harmoni), Koridor 4 (Tugas-Dukuh Atas), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), Koridor 11 (Kp Melayu-Pulo Gadung), Koridor 13 (Tendean-Puri Beta). Lalu dari Barat, Koridor 3 (Pasar Baru-Kalideres). Sedangkan dari Selatan Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas), Koridor 7 (Kampung Rambutan-Kamoung Melayu), Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).

Feeder Bus Transjakarta tersedia di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Benyamin Sueb, A Yani, MT Haryono, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, dan Metro Pondok Indah. Setelah perluasan Ganjil Genap usai diuji coba, aturan pun akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2018 mendatang.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Andri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement