REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota polisi dari Polsekta Banjarmasin Timur, mengamankan buaya sepanjang sekitar dua meter yang ditemukan warga di lingkungan perumahan di kota setempat. Buaya ditemukan di Jalan Pramuka Komplek Semanda II No 59 RT 21 RW 02 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur
"Buaya didapati pada Jumat (6/29) sore, sekitar pukul 16.30 Wita," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat.
Menurutnya yang menemukan pertama kali buaya itu warga bernama Inas (36) seorang buruh angkut pasir. Saksi menerangkan jika dirinya pada saat itu sedang istirahat dari pekerjaan bongkar muatan tanah, dan dia mendengar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) suara dari semak-semak.
Setelah dicek, ternyata saksi melihat seekor buaya dan langsung memanggil warga lainnya yang ada di sekitar TKP untuk ramai-ramai menangkapnya.
Sedangkan, menurut keterangan pemilik rumah Khairil bahwa dia tidak mengetahui siapa pemilik buaya tersebut dan bagaimana bisa sampai berada di sekitar rumahnya. "Karena buaya liar dan tidak ada pemiliknya, maka kami bawa ke Polsekta untuk diamankan sementara," ucap Kapolsek.
Ia menyebutkan rencana buaya tersebut akan diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).