Rabu 27 Jun 2018 19:49 WIB

Hanif: Karyawan Bekerja Saat Pilkada Harus Dibayar Lembur

Tanggal 27 Juni 2018 sesuai dengan keputusan presiden diputuskan sebagai libur.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan THR lebaran 2018 di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), Gedung B Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (28/5).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan THR lebaran 2018 di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), Gedung B Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, karyawan yang masuk kerja saat hari pilkada harus dibayar uang lemburnya oleh perusahaan. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menaker.

Hanif telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2018 tentang Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018. Atas dasar peraturan tersebut, Hanif menegaskan bagi perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya saat hari libur pilkada agar membayar uang lembur.

"Secara prinsip, tanggal 27 Juni 2018 sesuai dengan keputusan presiden diputuskan pemerintah sebagai hari libur nasional. Artinya, seluruh perusahaan wajib meliburkan semua karyawannya pada hari ini. Apabila perusahaan mempekerjakan karyawan pada hari libur nasional, berarti mereka wajib membayar uang lembur dan wajib memberi waktu bagi karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya di TPS," kata Hanif melalui siaran pers yang diterima, Rabu (27/6).

Dia mengatakan, bila ada perusahaan yang melanggar, pekerja harus melaporkan ke dinas tenaga kerja setempat. "Kalau melanggar, kami minta untuk dilaporkan ke dinas tenaga kerja setempat karena itu ada sanksinya," kata Hanif.

Hanif juga meminta masyarakat menjaga kondusivitas pilkada yang diadakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Menurut dia, perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi.

“Kami berharap pemilihan kepala daerah berlangsung lancar, aman, damai, dan rukun. Berbeda pilihan, biasa dalam politik. Menang atau kalah, kami semua tetap Indonesia. Kami minta semuanya menjaga suasana kondusif ini," kata Hanif. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement