Selasa 26 Jun 2018 20:16 WIB

Pemerintah Siapkan Lembaga Baru Atur Pensiun ASN

Produktivitas dan kesejahteraan ASN tetap bisa berkesinambungan.

Ilustrasi pegawai negeri sipil
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi pegawai negeri sipil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan lembaga baru yang akan mengatur dan mengelola dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, produktivitas dan kesejahteraan ASN tetap bisa berkesinambungan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah sedang memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan terkait pensiun ASN. "Yang sedang disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pan-RB,” kata dia setelah mengikuti rapat terbatas terkait pensiun ASN yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).

Dia menerangkan, inti dari aturan ini nanti ada sebuah lembaga baru yang akan melakukan pengaturan. “Kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," kata dia. 

Bagi para pensiunan, ia mengatakan, bisa dimungkinkan akan diberikan tawaran soal pencairan dana pensiun. Mereka dapat mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau diatur sesuai mekanisme yang ada. 

"Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," kata dia.

Selama ini, pemerintah melihat para pensiunan ASN begitu memasuki usia pensiun bukannya malah bergembira, melainkan sebaliknya. Menurut Pramono, menjelang pensiun, umumnya ASN merasa memiliki beban.

Akibatnya, setelah pensiun, kesehatan sering menurun, padahal dari sisi kinerja masih produktif. "Terutama ini terjadi di TNI-Polri yang usianya masih produktif, tapi harus pensiun karena undang-undang," ujarnya.

Mengenai masa berlaku, ia menyebutkan, rencananya kajian itu akan direalisasikan pada 2020. "Dimatangkan antara APBN dan APBD dan tadi seperti yang disampaikan ditugaskan kepada Menkeu dan Menpan-RB," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Baru Dana Pensiun ASN

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement