Selasa 26 Jun 2018 18:02 WIB

Ronny Kosasih Laporkan Herman Hery ke MKD

Ronny melaporkan Herman Hery atas dugaan penganiayaan kepada dirinya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III DPR Herman Hery.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR Herman Hery.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ronny Yuniarto Kosasih melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa (26/6). Ronny datang ke MKD didampingi kuasa hukumnya, Febby Sagita.

Ronny melaporkan Herman Hery atas dugaan penganiayaan kepada dirinya saat mengendarai mobil di jalan arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad (10/6) lalu. Pelaporan ke MKD ini juga sebagai tindak lanjut pelaporan dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan.

"Hari ini, kami melaporkan ke MKD dan sudah diterima,” ujar Febby sehabis melaporkan Herman Hery ke MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Febby mengatakan, dalam waktu 14 hari kerja akan diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan. “Atau, melengkapi bukti-bukti yang masih diperlukan oleh MKD untuk mempelajari kasus ini lebih lanjut," kata dia. 

Menurut Febby, pelaporan kepada Herman Hery hanya sebatas dugaan terhadap anggota Komisi III DPR tersebut. Febby mengaku, dalam laporan tersebut belum dilengkapi bukti autentik berupa foto maupun hasil visum. 

Febby menjelaskan, bukti autentik berupa foto dan hasil visum belum dapat disampaikan ke MKD DPR. Ia menambahkan, jika ada permintaan bukti tambahan seperti visum yang kini dipegang Polres Jaksel, tentu akan disampaikan.

"Foto kami memang belum sampaikan, biarkan itu nanti MKD yang nanti klarifikasi ke kami dan itu kan kami sudah sampaikan di polres kemarin,” kata dia.

Dengan demikian, dia mengatakan, MKD dapat bekerja sama dengan penyidik ketika membuat kesimpulan atau rekomendasi. “Itu sudah pasti," kata Febby.

Febby melanjutkan, dugaan terhadap anggota DPR Herman Hery juga hanya diperoleh berdasarkan hasil riset nomor pelat kendaraan saat terjadinya perkelahian. Selain itu, ia juga tidak mengetahui bahwa Herman Hery memiliki kemiripan wajah dengan adik kandungnya, Yudy.

"Tidaklah, kan juga kami melihat mukanya, dan saya akan mencari tahu mas ini siapa, minimal saya tau mobil mas ini apa. Ketika saya tau, diriset dan oh bener kalau itu mukanya mas," ujar Febby.

Menurut Febby, kliennya juga mengaku tidak pernah menyebut nama Herman Hery dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Pada waktu di BAP, kliennya ditanya ciri-ciri si pelaku.

“Saya juga mungkin mengerti mereka (peyidik) sengaja tidak mengarahkan pada nama, dan tidak ada masalah dan pemeriksaan BAP, itu kan tidak butuh sekali dan kemarin itu juga kan baru klarifikasi," ujar Febby.

Saat ditanya pelaporan ke MKD dianggap sarat muatan politik, Febby membantahnya. Namun, ia tidak memungkiri, insiden tersebut tidak menutup kemungkinan memang dapat ditunggangi politik.

"Kalau muatan politis tidak ada ya, saya pikir cukup mengada-ada kalau ini dibilang sarat muatan politis. Kami tidak ada kaitannya dengan politk. Akan tetapi, kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami," katanya.

Baca Juga: Polisi Sebut Korban Pemukulan Bisa Kena Pencemaran Nama Baik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement