REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap penjual minuman keras (miras) oplosan bernama Sari alias SR (57). Miras oplosan yang dijual Sari menewaskan enam warga Cengkareng pada Sabtu-Ahad pekan lalu.
"Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, di Jakarta, Selasa (26/6).
Hengki menuturkan, polisi mengamankan Sari dan barang bukti di kediamannya yang dijadikan lokasi peracikan dan penjualan minuman keras oplosan di kawasan Jalan Kincir Raya RT 06/08 Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (25/6). Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 jeriken alkohol 70 persen ukuran 20 liter dan minuman alkohol yang telah dicampur, 24 plastik minuman oplosan seharga Rp 15 ribu, dan 22 plastik berisi minuman oplosan seharga Rp 25 ribu.
Hengki mengungkapkan, tersangka Sari memproduksi minuman keras sendiri dengan membeli bahan kimia untuk alasan membuat parfum di sekitar Gunung Sahari, Jakarta Barat. Menurut Hengki, minuman keras ilegal yang diproduksi dan diperjualbelikan Sari itu mengandung bahan dasar kimia methanol atau methil alkohol.
"Bahan ini mengandung toxic atau racun," ujar Hengki.
Sebelumnya, enam warga berinisial MR (27), TT (48), HS (48), RZ (35), AS (39) dan HR (33) meninggal dunia diduga usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dalam kurun waktu Sabtu (23/6) hingga Ahad (24/6). Aparat Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan warga yang tewas itu dari salah satu keluarga korban pada Senin (25/6) dini hari.