Senin 25 Jun 2018 13:41 WIB

KPU Padang Jemput 758 Pemilih di Lapas

Penyediaan TPS di dalam lapas dan rutan diharapkan meningkatkan partisipasi pemilih.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat melakukan 'jemput bola' terhadap 758 pemilih yang berstatus sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Muaro dan Rumah Tahanan Anak Aia. KPU menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi 501 warga binaan yang memiliki hak pilih di Lapas Klas I Muaro dan 257 pemilih di Rutan Anak Aia.

Komisioner KPU Padang, Riki Eka Putra, menjelaskan bahwa dua kotak suara akan ditempatkan di Lapas Muaro, sementara Rumah Tahanan Anak aia akan disiapkan satu kotak suara.

"Penyediaan TPS di dalam lapas dan rutan diharapkan bisa meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 27 Juni," jelas Riki, Senin (25/6).

Sebelumnya, KPU Kota Padang melakukan pendataan dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan dengan data kependudukan di Disdukcapil Kota Padang. Dari data yang ada, warga binaan yang mendapat hak pilih hanya yang memiliki domisili sesuai NIK di Kota Padang.

 

KPU Kota Padang juga akan memfasilitasi 'penghuni baru' yang masuk lapas atau rutan mendekati 27 Juni 2018. KPU akan membuatkan surat pemindahan tempat pemungutan suara bagi warga binaan yang bersangkutan. Syaratnya, warga binaan yang baru saja masuk sebelumnya terdata di data pemilih tetap (DPT) pada TPS lain.

Selain di lapas dan rutan, KPU juga menyiagakan TPS bagi penghuni rumah sakit. 'Jemput bola' bagi pasien dan keluarga penunggu akan dilakukan dengan memanfaatkan TPS terdekat dari rumah sakit. KPU menugaskan panitian dari TPS terdekat untuk masuk ke dalam rumah sakit dan membawa satu kotak suara.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk mendata warga Padang yang sedang dirawat inap," ujar dia.

Sebelumnya, KPU Padang telah menetapkan Datra Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 535.265 orang atau berkurang sebanyak 25.678 pemilih dibanding pilkada 2013 yang mencapai 560.723 orang. Pilkada Padang yang berlangsung pada 27 Juni 2018 diikuti oleh dua kandidat, yakni paslon Emzalmi-Desri Ayunda nomor urut satu dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa nomor urut dua. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement