Ahad 24 Jun 2018 06:05 WIB

Kemenhub Evaluasi Operasional Penyeberangan Danau Toba

Tim Ad Hoc dibentuk untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyeberangan Danau Toba.

Red: Nur Aini
Helikopter Basarnas jenis Dauphin HR-3604 terbang di atas Danau Toba saat melaksanakan pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (23/6).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Helikopter Basarnas jenis Dauphin HR-3604 terbang di atas Danau Toba saat melaksanakan pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Perhubungan telah membentuk tim ad hoc guna mengevaluasi dan melakukan perbaikan pada penyeberangan di Danau Toba.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan evaluasi tersebut juga akan melibatkan Komite Nasional Kesalamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas. Untuk tahap awal perbaikan hanya dibatasi di Pelabuhan Tigaras, dan ke depannya akan dilakukan di seluruh perairan Danau Toba.

Evaluasi dan perbaikan yang akan dilakukan terutama berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta kewajiban untuk mengenakan jaket keselamatan (life jacket) pada saat di atas kapal. Operasional penyeberang di Danau Toba saat ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, yang antara lain pemberian izin operasional kapal serta pengawasan dan fungsi-fungsi pelabuhan. Budi menilai saat ini hal tersebut berjalan kurang lancar dan tidak konsisten.

 "Kami lihat memang ada kesenjangan atau kurang konsisten bagi pelaksana yang ada di sana. Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik sehingga ada kapal yang berjalan tidak sesuai dengan aturan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/6).

Ia telah memerintahkan Ketua tim ad hoc bersama Polisi dan KSOP guna melakukan pembinaan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Tim ad hoc tersebut bersifat sementara dengan jangka waktu 1 minggu sampai dengan satu bulan. Fungsi tim antara lain yakni pertama, mensubstitusi fungsi-fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

Tim ad hoc akan bersama-sama Dishub Provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Dengan adanya supervisi diharapkan konsistensi penerapan aturan dapat berjalan.

Fungsi kedua, mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali. Fungsi ketiga adalah bersama dengan KNKT meneliti hal apa saja seperti SOP (Standard Operating Procedure), pelaksanaan aturan di lapangan, yang kurang atau tidak berjalan.

Temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Kemenhub untuk diputuskan dan ditetapkan dalam suatu format tertentu. "Sebagai bayangan, kita ingin menerapkan fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Dishub. Fungsi pengawasan itu bisa berupa UPT yang kita bentuk sendiri, atau juga bisa dimasukkan dalam fungsi-fungsi milik Balai yang ada," ujar dia. Karena itu, kata Menhub, bahwa pihaknya  dalam waktu maksimal satu bulan ini akan bersurat kepada Menteri PAN-RB guna membentuk fungsi-fungsi itu.

 Langkah selanjutnya yang lebih signifikan dilakukan Kemenhub adalah pembangunan kapal. Menhub menyatakan telah meninjau langsung pembangunan kapal yang ada di Porsea, Toba. Kemenhub telah membangun kapal 300 GT dengan kapasitas kurang lebih 250 penumpang dan 30 mobil. Selain itu, Kemenhub akan membangun dua kapal lagi dalam tiga tahun ini.

Kemudian PT ASDP juga akan membangun satu kapal. Pihak swasta akan membangun dua kapal. Sehingga dalam dua tahun mendatang akan ada enam kapal. "Dengan adanya kapal-kapal baru ini diharapkan juga mampu mengatasi pada masa-masa liburan," tutur dia. Selanjutnya Menhub akan menugaskan Dishub untuk melakukan perawatan, sertifikasi kapal, dan membuat suatu tempat dok yang dipastikan kapal-kapal tersebut akan dilakukan perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement