REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar menyanggah berita penggeledahan rumah dinas mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar. Menurut Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jabar Dedi Apendi, kegiatan Pj Gubernur M Iriawan, pada Kamis (21/6) adalah peninjauan 11 titik aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar.
Pemeriksaan itu di antaranya Lapangan Gazibu, Lapangan Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, rumah dinas wagub, dan rumah dinas Sekda. "Kegiatan tersebut adalah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab gubernur sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Daerah sesuai PP No 27/2014 dan Pemendagri No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," ujar Dedi Apendi kepada wartawan, Sabtu (23/6).
Dedi Apendi menjelaskan, sejak 14 Februari 2018, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar telah menyerahterimakan barang-barang inventaris. Deddy menyerahkan barang seperti kendaraan dan rumah dinas yang selama ini digunakan saat menjabat Wagub Jabar kepada Pemerintah Provinsi Jabar.
"Dengan demikian pada tanggal 21 Juni 2018 status rumah dinas wagub tersebut sudah dalam penguasaan kembali Pemerintah Provinsi Jabar," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan pemeriksaan rumah dinas Deddy Mizwar oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat. Presiden RI keenam itu juga meminta aparat negara bersikap netral dalam pilkada.
Mantan Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, membenarkan rumah dinasnya dulu saat menjabat sebagai wakil gubernur Jabar di Jl Rancabentang Cimbuleuit Kota Bandung diperiksa dua kali. Walaupun, rumah tersebut sudah dikosongkan sejak ia resmi mendaftar sebagai calon gubernur (cagub) Jabar.
"Cuma diperiksa karena khawatir ada yang hilang setelah dikosongkan sejak lama. Ya, saya apresiasi untuk hal tersebut," ujar Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz kepada Republika, Sabtu (23/6).
Demiz mengatakan, rumah dinasnya digeledah pertama kali, empat bulan yang lalu. Sebab, saat itu ia memang sudah menjadi wakil gubernur nonaktif yang akan maju sebagai calon gubernur.
"Yang pertama resmi karena harus dicatat seluruh aset pemprov di rumdin. Nah, yang kedua barangkali sambil jalan untuk memeriksa bahwa aset aman walaupun sudah lama tak ditempati," katanya.
Deddy mengatakan, ia tak masalah jika pemeriksaan tersebut untuk mengamankan aset. "Saya tak permasalahkan jika semata-mata untuk mengamankan aset yang sudah lama ditinggal tanpa penghuni. Malah saya mengapresiasi," katanya.
Demiz menegaskan, ia tak mungkin akan memanfaatkan fasilitas yang diberikannya saat masih menjadi wakil gubernur untuk kampanye, termasuk rumah dinas. Sebab, hal itu tidak akan berpengaruh pada perolehan suara.