Sabtu 23 Jun 2018 16:31 WIB

KPU Tetapkan DPS Pemilu 2019 Sebanyak 186,3 Juta Pemilih

Jumlah pemilih sementara tersebut merupakan total data dari dalam dan luar negeri.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 186,3 juta pemilih. Jumlah itu merupakan total dari data pemilih yang berada di dalam dan luar negeri.

Komisioner KPU Viryan merincikan jumlah total DPS Pemilu 2019 sebanyak 186.379.878 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 185.098.281 pemilih dalam negeri dan 1.281.597 pemilih yang berada di luar negeri.

"Dengan demikian kami sampaikan rekapitulasi sampai dengan hari ini, data pemilih sementara pemilu sebanyak 186.379.878 orang," ujar Viryan dalam rapat rekapitulasi DPS Pemilu 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).

Data ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi dari 510 kabupaten/kota, 7.131 kecamatan serta 82.727 kelurahan dan desa. Adapun jumlah TPS sementara tercatat sebanyak 799.855 titik.

Meski data telah terangkum, Viryan mengungkapkan masih ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan rekap data DPS.

Meski begitu, Viryan menyatakan ada KPU daerah Papua yang belum menyelesaikan rekapitulasi DPS. "Empat kabupaten di Papua masih belum selesai penetapan DPS-nya. Keempatnya yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Lanny Jaya, dan kabupaten Intan Jaya," tambah Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement