Sabtu 23 Jun 2018 06:36 WIB

Indonesia Dukung Pengurangan Biaya Permohonan Paten

Indonesia mendukung pengurangan biaya PCT bagi universitas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Kantor Kemenkumham
Kantor Kemenkumham

REPUBLIKA.CO.ID, SWISS - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewakili Indonesia hadir dalam Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty (PCT) ke–11 berlangsung 16-22 Juni 2018 di Jenewa.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti mengatakan, bahwa Indonesia secara bulat mendukung proposal Brazil terkait dengan pengurangan biaya PCT bagi universitas.

Patent Cooperation Treaty (PCT) adalah perjanjian internasional dengan peserta lebih dari 150 negara. PCT memungkinkan untuk melakukan pendaftaran pelindungan paten secara bersamaan di sejumlah negara dengan mengajukan aplikasi paten “internasional”.

“Indonesia mendukung usulan terkait pengurangan biaya PCT bagi universitas. Salah satu tujuannya untuk mendorong inovasi dari kalangan perguruan tinggi,” ujarnya dalam sidang kelompok kerja PCT ke–11 dari Jenewa, pada Kamis (21/6).

Adapun sidang kelompok kerja PCT ke–11 membahas berbagai hal pengurangan biaya permohonan PCT untuk Universitas. Dan koreksi bagi permohonan internasional yang memiliki kesalahan pada bagian atau elemen tertentu.

Kemudian layanan daring PCT, pilot proyek pembayaran biaya PCT, pengamatan yang dilakukan pihak ke tiga, perkembangan PCT di masa depan, dan permohonan internasional terkait dengan sangsi UN Security Council.

Menurut Dede, walaupun pengurangan biaya pendaftaran PCT bagi Perguruan Tinggi bukan merupakan pendorong inovasi yang utama. Namun dengan pengurangan biaya ini. Bagi di Indonesia dan khususnya Perguruan Tinggi di negara berkembang. Biaya di awal pendaftaran PCT  yang menjadi hambatan untuk masuk ke dalam sistem PCT saat ini dapat menjadi solusi.

“Indonesia mendorong agar ketentuan ini dapat diadopsi di akhir sidang ini,” tutur Dede Mia Yusanti selaku Pimpinan Delagasi Indonesia.

Sedangkan di sisi lain, sebagian besar negara maju menganggap pengurangan biaya permohonan bagi Perguruan Tinggi berpotensi mengakibatkan penurunan pendapatan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Padahal hal itu tidak secara signifikan mendorong inovasi.

Pertemuan kelompok kerja PCT ke 11 kali ini dipimpin oleh Australia. Sementara itu delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yaitu Dede Mia Yusanti, dengan didampingi oleh pemeriksa paten, Sri Sulistyani, dan pemeriksa formalitas, Noprizal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement