Sabtu 23 Jun 2018 02:03 WIB

Polres Bandung Antisipasi Serangan Fajar di Pilkada Jabar

Praktik money politic diancam hukum pidana.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Money politics (ilustrasi).
Foto: thedailybeast.com
Money politics (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Jajaran Polres Bandung terus mengintensifkan pengamanan jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) di wilayah Kabupaten Bandung. Salah satu yang dilakukan adalah mengantisipasi terjadinya praktik serangan fajar berupa money politic jelang pencoblosan pada 27 Juni.

Kasat Intelkam Polres Bandung, AKP Tedy Rusman mengungkapkan potensi gangguan berupa serangan fajar 'money politik' jelang pencoblosan masih ada. Pihaknya telah membentuk tim untuk menanggulangi permasalahan yang sering terjadi jelang pencoblosan.

"Ada potensi gangguan (serangan fajar) money politic. Kami sudah mempunyaibtim sendiri mengenai masalah tersebut saat pelaksanaan," ujarnya saat acara sosialisasi pilgub Jabar yang diselenggarakam KPU Kab Bandung, Jumat (22/6).

Ia menuturkan, pihaknya juga terus menyosialisasikan kepada warga dan imbauan melalui babinkamtibmas di Polsek maupun di media massa tentang potensi gangguan serangan fajar money politic.

Menurutnya, apabila pihaknya atau masyarakat menemukan praktik serangan fajar money politic segera dilaporkan. Sebab pihaknya bersama panitia pengawas pemilu akan menindak praktik tersebut termasuk ancaman pidana.

"Panwas sudah mengantisipasi yang demikian. Kami sejak awal juga sering mengimbau dan mengantisipasi serantan fajar money politic," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Yudaningsih mengatakan sudah  beredar surat edaran dari KPU tentang pemilih yang tidak membawa KTP-el dan Surat Keterangan saat pelaksanaan pencoblosan bisa mencoblos asal terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan merupakan warga di daerahnya.

"Wajib bawa KTP-el kalau tidak membawa KTP-el dan Suket asal terdaftar di DPT dan warga di daerahnya. Sementara yang berhalangan hadir hari H bisa mengurus dengan form A5 yaitu pindah TPS," katanya.

Dia menuturkan, tidak masalah jika tidak membawa KTP-el dan surat keterangan. Sebab sudah terdapat surat edaran KPU RI. Katanya, saat ini jumlah DPT di Kabupaten Bandung mencapai dua juta lebih pemilih. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement