Kamis 21 Jun 2018 17:23 WIB

Anies Anggap Urbanisasi Fenomena Musiman Biasa

Anies meminta warga pendatang mendaftar JKN dan melakukan imunisasi.

Rep: Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) didampingi istrinya dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) bersalaman dengan pegawai Pemprov DKI Jakarta saat halal bihalal, di Balaikota, Jakarta, Kamis (21/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) didampingi istrinya dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) bersalaman dengan pegawai Pemprov DKI Jakarta saat halal bihalal, di Balaikota, Jakarta, Kamis (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena urbanisasi menjadi pembicaraan hangat setiap tahun, terutama paskamudik besar-besaran. Tak heran, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno banyak mendapatkan pertanyaan terkait hal tersebut. 

Anies menggarisbawahi bahwa urbanisasi bukan hanya fenomena tahun ini saja. Hal ini sudah terjadi bertahun-tahun. Para pencari kerja itu biasanya melakukan migrasi musiman. 

"Ketika di kampung panen, mereka di kampung. Pada saat selesai tanam mereka bekerja sebagai buruh di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/6). 

Baca: KSP: Fenomena Urbanisasi Harus Disikapi dengan Arif

Menurut Anies ini merupakan sesuatu yang dinamis dan wajar terjadi. Hal itu bukan fenomena yang luar biasa. Urbanisasi juga merupakan fenomena global yang terjadi di berbagai tempat, tak hanya di Jakarta. 

Uniknya, kata Anies, banyak pengkritik justru datang dari luar Jakarta. Mereka umumnya datang ke Jakarta, mendapatkan pekerjaan, lalu berharap warga daerah tidak mengikuti langkah mereka. "Itulah kita ini, jadi kadang-kadang setelah di Jakarta, lalu kita bilang yang lain jangan dong gitu," kata dia. 

Menurut Anies, Jakarta merupakan bagian Indonesia yang sama dengan kota-kota lainnya. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di manapun di seluruh Indonesia. Namun, warga tersebut harus taat pada peraturan.  "Ikuti aturan, dan itu yang akan kita pegang terus," kata dia. 

Anies menyarankan agar para pendatang mendaftarkan diri terlebih dahulu dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN). Tanpa JKN, mereka akan kerepotan apabila mengalami masalah kesehatan.

Mereka juga disarankan melakukan imunisasi terlebih dahulu. Dengan begitu, kedatangan mereka tidak menambah masalah kesehatan di daerah yang baru.

"Pastikan ikut di dalam JKN sehingga kalo ada masalah kesehatan tidak menjadi masalah. Karena sering kali datang ke sebuah tempat tanpa ada JKN  tanpa keiikutsertaan di JKN lalu nanti kerepotan masalah kesehatan," ujar dia. 

Anies juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki aturan kependudukan yang jelas. Setiap pendatang harus melapor ke RT setempat dalam waktu 1x24 jam. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu menambahkan setiap penduduk yang datang ke Jakarta harus membekali diri dengan keterampilan. Dengan begitu, ia dapat berkontribusi dalam perkembangan perekonomian di daerah yang baru. "Yang datang ke Jakarta ikut berkontribusi dalam perekonomian secara positif," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement